Pariwara

Karyawan Suzuki Samarinda Lakukan Aktivasi IKD

person access_time 11 months ago
Karyawan Suzuki Samarinda Lakukan Aktivasi IKD

PT Samekrindo Indah yang merupakan salah satu dealer Suzuki yang melayani penjualan mobil baru di Samarinda mengajak karyawan dan keluarga mereka melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. FOTO: GIARTI IBNU LESTARI-KALTIMKECE.ID

Indentitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Kamis, 13 Juli 2023

kaltimkece.id Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang tengah hangat dibicarakan. Saat ini aplikasi tersebut terus dikembangkan. 

PT Samekarindo Indah yang merupakan salah satu dealer Suzuki yang melayani penjualan mobil baru di Samarinda mengajak karyawan dan keluarga mereka melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Pada Rabu, 12 Juli 2023 di lantai 2 dealer Suzuki Mobil, Jalan Pangeran Antasari, Nomor 41 B, Teluk Lerong Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda. Dimulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita. 

Human Resource and General Affair Manager PT Samekarindo Indah, Lely Zuwirta, mengatakan bahwa ini adalah salah satu cara memudahkan karyawan mereka untuk segera memiliki Indentitas Kependudukan Digital. Serta mendukung program pemerintah. 

"Kami menargetkan seluruh karyawan yang jumlahnya 200 orang untuk melakukan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital," ucap Lely kepada kaltimkece.id

Suasana saat karyawan Suzuki Samarinda melakukan aktivasi IKD. FOTO: ISTIMEWA. 

Ditemui di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, Subhan, mengatakan Suzuki Samarinda menjadi instansi swasta pertama di Samarinda yang melakukan permohonan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) untuk para karyawannya. 

"Intinya, kami berterima kasih kepada Suzuki atas inisiatifnya mengajak para karyawan beserta keluarga mereka nelakukan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital," tutur Subhan. 

Subhan menjelaskan bahwa Indentitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga. Ini juga salah satu cara mensiasati kekurangan blangko KTP, masalah ketinggalan atau hilangnya KTP Elektronik (E-KTP) atau terus melakukan foto copy E-KTP untuk mengakses pelayanan publik. 

IKD akan terkonek dengan semua instansi pelayanan publik yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data. FOTO: GIARTI IBNU LESTARI-KALTIMKECE.ID

Pada aplikasi IKD dapat mengakses KTP Digital, Kartu Keluarga (KK) Digital, Vaksin Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kepemilikan Kendaraan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan daftar pemilih tetap 2024. 

Ditambahkannya, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah menyurati instansi terutama perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa Indentitas Kependudukan Digital (IKD) tetap dapat digunakan sebagai bentuk fisik Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

IKD akan terkonek dengan semua instansi pelayanan publik yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Dirjen Pajak. 

"Tercatat sudah 9.500 warga Samarinda yang melakukan aktivasi IKD dan angka itu terus bergerak," urai Subhan. 

Di Samarinda, aktivasi IKD dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Nomor 78, Kecamatan Samarinda Kota. Selain itu, aktivasi IKD juga dapat dilakukan pada 10 kantor kecamatan di Samarinda. Subhan memastikan, di kantor kecamatan telah memiliki staf khusus yang membantu melakukan aktivasi IKD.(*)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar