Kesehatan

Meluruskan Salah Kaprah Publik soal Tahapan Status Penanganan Virus Corona

person access_time 4 years ago
Meluruskan Salah Kaprah Publik soal Tahapan Status Penanganan Virus Corona

Hingga saat ini, belum satupun pasien positif virus corona di Samarinda. (ilustrasi: m nauval/kaltimkece.id)

Publik Samarinda sempat dibuat heboh padahal virus corona di kota ini masih sebatas dugaan. Angka yang mengemuka sebelumnya sebatas orang dalam pemantauan.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Sabtu, 14 Maret 2020

kaltimkece.id Virus corona telah menjangkit 117 negara. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, menaikkan status Covid-19 sebagai pandemi global pada 12 Maret 2020. Indonesia sebagai negara Asia terakhir yang terjangkit Virus Corona, hanya dalam 12 hari sudah 69 orang yang positif.

Namun demikian, awamnya warga bertindak berlebihan dalam menanggapi sebuah isi berita, dipicu kurangnya pengetahuan akan istilah penanganan Covid-19.

Tak sedikit yang salah kaprah antara dua kategori penanganan pandemi tersebut. Seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Semula ada istilah suspect atau terduga. Kini sebutan tersebut tak lagi digunakan. Oleh Kemenkes RI, dinilai kerap disalahartikan. Penanganan Covid-19 pun kini hanya dua tingkatan status atau kategori, yakni ODP dan PDP.

Dijelaskan dr Osa Rafshodia, kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Samarinda, ada tiga tingkatan status atau kategori sebelum akhirnya seorang dinyatakan positif ataupun negatif Covid-19.

Bagi orang yang berstatus ODP, adalah yang belum menunjukkan gejala sakit. Namun, orang pada kategori ini sempat bepergian ke negara terjangkit corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif virus corona. Sehingga harus dilakukan pemantauan.

"Sementara untuk pengawasan (ODP) itu, kalau dia sudah ada gejala. Demam, batuk, pilek, dan sesak nafas. Dia berstatus pasien yang harus dirawat atau diisolasi," jelasnya.

"Sedangkan suspect itu adalah kecurigaan atau dugaan dari kedua kategori itu. Hanya saja dalam urutan Covid-19 tidak ada lagi bahasa suspect. Yang ada hanya pemantauan, pengawasan. Terakhir hasilnya positif atau negatif," tambahnya.

Seseorang yang masuk dalam kategori tersebut ditegaskannya belum tentu positif terinfeksi virus corona. Seseorang positif atau negatif terinfeksi, ditentukan melalui uji laboratorium.

"Contohnya, seperti 8 orang yang kemarin itu pemantauan. Hasilnya semua negatif. Jadi tidak ada lagi kata suspect. Makanya harus kita sama-sama klarifikasi. Jadi hanya dua itu saja. Pemantauan dan pengawasan."

"Kebanyakan masyarakat masih kurang paham suspect itu apa. Yang akhirnya berujung kepanikan. Warga tidak perlu khawatir ketika mendengar ada yang dalam pengawasan ataupun dalam pemantauan, karena belum tentu positif," tandasnya.

DKK Samarinda telah mengumumkan jumlah orang di dua kategori penanganan Covid-19. Untuk kategori ODP yang sebelumnya berjumlah 8 orang, kini telah bertambah menjadi 18 orang. Sedangkan kategori PDP ada tiga orang dan kini tengah menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar