Terkini

Lurah Simpang Pasir Digerebek BNN Tiga Bulan setelah Dilantik

person access_time 5 years ago
Lurah Simpang Pasir Digerebek BNN Tiga Bulan setelah Dilantik

Foto: Ika Prida Rahmi (kaltimkece.id)

Bahaya narkoba menjerat siapa saja. Bahkan pihak yang mestinya getol memerangi.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Jum'at, 22 Maret 2019

kaltimkece.id Asyik mengosumsi sabu, dua pegawai negeri sipil (PNS) digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim. Pelaku yang diamankan merupakan pejabat lingkungan Pemkot Samarinda.

M Sapriadi, berstatus Lurah Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda, diamankan saat masih berseragam dinas. Ia dibekuk bersama rekannya bernama Masjidi, staf protokoler Pemkot Samarinda.

Pengungkapan kasus terjadi Kamis sore, 21 Maret 2019. Keduanya diamankan di kediaman Masjidi, Jalan Dr Sutomo, Gang 1, RT 29, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Awalnya, petugas BNNP Kaltim mendapatkan informasi transaksi narkoba. Petugas langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 16.00 Wita, dilakukan penggerebekan dalam rumah semipermanen bercat biru. Sapriadi dan Masjidi baru menggunakan sabu.

Di hadapan kedua pelaku, petugas menemukan alat isap dan satu poket sabu baru digunakan. Sapriadi dan Masjidi tak dapat berkutik. Kedua tangan mereka mau tak mau menerima borgol petugas. Lurah dan staf protokol Pemkot itu langsung digiring ke Markas BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Sapriadi dan Masjidi dulunya rekan satu kerja. Pernah sama-sama bertugas di balai kota. Meski telah berbeda unit, keduanya masih sering bertemu. Hingga keduanya sama-sama menjadi pengguna sabu.

Sapriadi adalah PNS golongan 3B sedangkan Masjidi 2A. Sapriadi dilantik menjabat Lurah Simpang Pasir tiga bulan lalu. Sebelumnya, pria 42 tahun tersebut Lurah Pasar Pagi.

Saat ditemui kaltimkece.id, Sapriadi dengan tangan terborgol membantah menggunakan sabu saat ditangkap. Kendati demikian, ia mengaku pernah menggunakan narkoba. Tak disebutkannya sudah berapa lama. Sedangkan terakhir kali mengkonsumsi sabu, disebutnya akhir tahun lalu.

Menurut Sapriadi, awalnya sore itu ia hanya ingin bertamu. Saat itu sambil menunggu waktu menjemput anak sekolah. Sebelum digerebek petugas, Masjidi juga menerima tamu lain. Saat itulah pesta sabu berlangsung.

Sapriadi mengklaim tak ikut-ikutan mengkonsumsi sabu. Ia hanya duduk sambil bermain game di ponsel pintarnya. Polisi tiba saat teman-teman Masjidi meninggalkan TKP. Tersisa Sapriadi berdua dengan tuan rumah. "Saya ke sana habis pulang kerja. Enggak tahu kalau dia ada janjian (pesta sabu) sama temannya," sebut Sapriadi.

Sementara itu, Masjidi mengaku sebagai pecandu narkoba sejak tujuh bulan lalu. Namun, ia enggan berucap ketika ditanya peran Sapriadi yang tertangkap bersamanya.

Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan, sebelumnya petugas kerap menerima informasi masyarakat. Di lokasi penangkapan, sering dijadikan tempat kumpul menggunakan atau transaksi sabu. "Kami langsung melakukan pengecekan. Ternyata benar. Dua oknum PNS sedang melakukan penyalahgunaan narkotika," sebutnya.

“Ini tentu memprihatinkan. Kita sosialisasi ke tengah masyarakat melalui kelurahan, instansi pemerintah. Tapi kok masih ada seperti ini?"

Baca juga:
 

Tampubolon menegaskan pentingnya pemeriksaan urine secara rutin terhadap seluruh aparatur sipil negara. Termasuk penegak hukum lainnya. Hal ini sesuai Instruksi Presiden atau Inpres Republik Indonesia 6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, serta Prekursor Narkotika atau P4GN tahun 2018 hingga 2019.

Dalam hal ini, setiap instansi dan organisasi perangkat daerah bisa membuat peraturan untuk menganggarkan biaya sosialisasi tentang penyalahgunaan narkotika dan tes urine kepada seluruh ASN di masing-masing OPD. "Ini pelajaran. Tidak lagi hanya slogan, tapi harus bertindak. Mengupayakan pencegahan," tambahnya.

Bahaya narkoba tak mengenal golongan. Dan siapapun penyalahguna narkoba, ditindak tanpa dasar alasan golongan. Peran masyarakat juga dibutuhkan.

Ancaman Pecat

Tertangkapnya lurah dan staf Pemkot membuat terkejut Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin. Saat dihubungi kaltimkece.id, Sugeng telah mendapatkan informasi tersebut. Ia kecewa. Apalagi yang ditangkap pejabat lurah. Posisi ini salah satu peran penting wajah pemerintah. Sugeng mengapresiasi BNN yang membersihkan penyalahguna narkoba hingga di tubuh pemerintah.

"Sangat kecewa. Saya shock sekali. Apalagi aparat pemerintah yang sudah mendapat kepercayaan seperti lurah. Aduh, betul, sangat kecewa saya," sesal Sugeng.

Sekkot menegaskan tak ada ampun bagi ASN pengguna narkoba. Nama Pemkot Samarinda tercoreng. Pihaknya segera mencopot jabatan dan status kedua pelaku. Langkah ini diambil begitu surat pemberitahuan resmi diterima dari BNNP Kaltim.

Atas kejadian ini, menurut Sugeng, sangat diperlukan tes urine bagi seluruh pegawai Pemkot. "Sangat perlu. Siapa tahu difasilitasi BNN. Kami mau saja. Sangat siap. Kalau BNN mau, saya akan mendukung. Mulai dari mana saja kami fasilitasi," imbuhnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar