Terkini

Parpol Tarik Rp 25 Juta untuk Pendaftar Bakal Calon Wali Kota Samarinda

person access_time 5 years ago

Partai menolak kebijakan ini disebut mahar politik. Justru digunakan untuk kepentingan para pemberinya.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Kamis, 12 September 2019

kaltimkece.id Partai politik mulai membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Pilwali Samarinda digelar 2020 mendatang. Tapi, belum juga pasti diusung, para peminat sudah ditarik biaya. Mencapai puluhan juta rupiah.

Sumber kaltimkece.id mengaku diminta dana administrasi saat pengambilan formulir pendaftaran ke sejumlah partai politik. Adapun sejauh ini, ada tiga partai politik membuka pendaftaran. Yakni partai Golkar, Partai Demokrat, dan PDI Perjuangan.

Ananda Emira Moes, sekretaris PDI Perjuangan DPD Kaltim, tak membantah klaim itu. Panitia memang mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta. Acuannya adalah peraturan partai 24/2017 tentang Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah.

Setiap DPC berhak menentukan nominalnya. Sejauh ini, penjaringan di Samarinda telah terkumpul Rp 87,5 juta. Didapatkan hanya dalam empat hari sejak dibuka 2 September 2019.

"Dana itu sebagai administrasi. Nantinya dana gotong royong itu digunakan untuk survei. Jadi sebenarnya untuk kepentingan bakal calon itu sendiri," ungkap Ananda.

Meski demikian, tarif Rp 25 juta tak berlaku merata. Khusus kader internal, dikenakan setengahnya. Yakni Rp 12,5 juta. Ananda menegaskan uang tersebut bukan mahar politik. "Jadi setiap daerah beda-beda. Tergantung kewilayahan dan geografi. Karena nanti dana itu tujuannya bukan dipakai untuk yang lain, selain membantu bakal calon itu sendiri melihat hasil survei mereka," jelasnya.

Survei popularitas dan elektabilitas bakal calon yang diusung merupakan tahapan penting. Di sinilah partai mengambil acuan untuk menentukan sosok yang diusung. Secara teknis, partai akan menggaet satu dari sepuluh lembaga survei terpercaya DPP PDIP.

Saat ini sedikitnya ada empat orang telah mengambil formulir di DPC PDIP Samarinda.  Keempatnya adalah Apri Gunawan, Meiliana, Ridwan Tassa, dan Edi Kurniawan. Dari nama-nama tersebut, hanya Edi berstatus kader partai. Masa pengambilan formulir berlaku hingga 10 September 2019. Sedangkan batas pengembalian 17 September 2019.

Pada 18 hingga 20 September 2019, berkas diserahkan ke DPD PDIP Kaltim untuk diverifikasi. Setelah itu, diteruskan ke DPP untuk ditindaklanjuti. Pada 28 September 2019, nama-nama yang lolos verifikasi, akan mengikuti sekolah calon kepala daerah yang diadakan DPP.

Selain PDIP, Golkar juga membebankan dana administrasi kepada para pendaftar bakal calon. Hal tersebut diungkapkan Plt Ketua DPD II Golkar Samarinda Hatta Zainal. Ia juga menegaskan ketentuan itu bukan bentuk jual-beli formulir atau mahar politik.

Golkar tak bersedia merinci biaya administrasi yang ditetapkan. Namun dipastikan bersifat wajib "Tidak ada angka pastinya. Tapi memang kalau kontribusi harus, lah," jelasnya.

Sebagaimana diterapkan PDIP, dana dikumpulkan dari para kandidat diperuntukkan dana survei. Adapun lembaga survei dipilih oleh DPP. Dikaji dari berbagai aspek. Mulai tingkat keterpilihan hingga ketokohan.

Golkar membuka pendaftaran 2-14 September 2019. Sudah lima orang mendaftar. Yakni Zairin Zain, Meiliana, Apri Gunawan, Ridwan Tasa, dan Sarifah Masitah. "Dari tanggal 16 hingga 29 September adalah waktu pengembalian formulir," pungkasnya.

Demokrat Tak Buru-Buru

Sementara dua partai di atas mantap dengan dana administrasi, Partai Demokrat menempuh jalan berbeda. Viktor Yuan, ketua DPC Demokrat Samarinda, mengklaim dari dua bakal calon yang mendaftar, tak satupun dimintai kewajiban tersebut. Meski begitu, ia menilai wajar dengan kebijakan partai lain soal ini.

"Dana yang digunakan itu sebagai tanda keseriusan dia (bakal calon) agar tidak main-main dalam pilwali ini. Kadang-kadang ada orang yang hanya mencari popularitas dan sebagainya. Mungkin itu yang menyebabkan beberapa partai mengalami hal yang sama (dana administrasi)," ucapnya.

Viktor sendiri belum menginstruksikan kepada panitia pendaftaran untuk menarik biaya administrasi. Meski begitu, ia tak menjamin apakah hal sama diterapkan. Saat ini panitia yang dibentuk hanya sebagai penerima pendaftaran. Selanjutnya Demokrat melalui DPP membentuk panitia seleksi atau pansel.

Pembentukan pansel dilakukan setelah mendapatkan instruksi DPP. Setelah keluar SK dari DPP, pansel yang terbentuk diisi tujuh anggota. Terdiri dari dua orang DPP,  dua orang DPD, dan tiga dari DPC. "Jadi kita tunggu saja dari terbentuknya tim pansel tersebut," ungkapnya.

Penarikan biaya administrasi oleh partai telah sampai ke telinga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda. Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, akan mempertimbangkan tindakan dari kabar tersebut. Namun kendalanya, Bawaslu baru bisa bertindak apabila sudah masuk tahapan pemilu.

Sejauh ini pihaknya sebatas mengkaji. Apabila biaya administrasi tertuang dalam peraturan, memiliki legalitas, maka sah-sah saja.

"Jadi di Bawaslu saya kira tentu ada mekanisme. Dalam hal ini, karena belum masuk konteks tahapan (pilwali), saya kira Bawaslu tidak bisa terlalu mengintervensi. Tetapi, tentu ini akan menjadi pembahasan kami di internal," singkatnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar