Terkini

Penyelundupan 929 Inex dari Malaysia, Manfaatkan Fokus Polisi Amankan Demo UU Cipta Kerja

person access_time 3 years ago
Penyelundupan 929 Inex dari Malaysia, Manfaatkan Fokus Polisi Amankan Demo UU Cipta Kerja

Rilis kasus penyelundupan inex dari Malaysia hasil tangkapan Satreskoba Polresta Samarinda. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Tersangka mengambil 929 kiriman 929 inex dari Malaysia yang diselundupkan lewat jasa ekspedisi tak jauh dari lokasi demo UU Cipta Kerja.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Selasa, 20 Oktober 2020

kaltimkece.id Sebanyak 929 butir narkotika jenis inex asal Penang, Malaysia, yang direncanakan diedarkan di Samarinda, berhasil digagalkan. Inex merek rolex berwarna hijau itu diselundupkan melalui jasa ekspedisi internasional menggunakan jalur darat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Ajun Komisaris Polisi Andika Dharmasena mengatakan bahwa kasus ini terkuak setelah seorang warga Tarakan tertangkap di hotel Jalan Letjend S. Parman, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Yakni seorang pria atas nama Hendra Sasmita, usia 39 tahun.

Pada 13 Oktober 2020 sekira pukul 18.15 Wita, penggeledahan dilakukan di kamar Hendra. Ditemukan satu bungkus kotak rokok yang terdapat dalam tong sampah. Saat dibuka ternyata di dalamnya satu bungkus narkotika jenis inex berisi 98 butir seberat 36,26 gram netto. Juga disita uang tunai senilai Rp 2,2 juta yang diduga hasil transaksi.

Kepada polisi, Hendra Sasmita yang merupakan warga Tarakan mengaku sempat menitipkan sebagian besar barangnya (narkotika jenis inex) kepada Teguh Santoso. Anggota Reskoba Polresta Samarinda lalu menuju rumah Teguh Santoso di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Rumah tersebut bersebelahan bengkel milik Teguh Santoso. Rumah dan bengkel digeledah.

Saat bengkel digeledah, ditemukan sebuah spakbor depan sepeda motor yang terbungkus rapi dan masih baru. Saat bungkus plastik itu dibuka, ditemukan sebuah bungkusan makanan ringan merek Coated Green Peas berwarna hijau. Di dalamnya ditemukan 100 butir inex. Ditemukan juga plastik hitam terdapat sembilan bungkus narkotika jenis inex dengan total isi 802 butir.

Hendra Sasmita juga mengaku menitipkan narkotika jenis inex kepada dua orang lainnya. Yakni Haerul Rijal (34) dan Poltak Selbes Parningotan (40). Di tempat tinggal keduanya, dilakukan penggeledahan dan didapati sebuah tas kecil berisi satu botol permen penyegar mulut berisi 29 butir inex. Juga dua poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,01 gram brutto. Dari barang bukti yang ditemukan tersebut, Hendra Sasmita, Teguh Santoso, Haerul Rijal dan Poltak Selbes Parningotan, ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

AKP Andika Dharmasena mengatakan bahwa tersangka Hendra Sasmita mengaku disuruh seseorang bernama Tono yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Oleh Tono, Hendra diminta berkomunikasi dengan warga Malaysia bernama Chen Chen yang bermukim di Penang. Chen Chen saat ini juga berstatus DPO.

"Barang yang dikirim melalui ekspedisi internasional tersebut dikemas rapi. Pada 12 Oktober 2020 tersangka Hendra Sasmita mengambil paketan tersebut di SPBU di Karang Paci. Pada hari yang sama anggota kepolisian tengah fokus pengamanan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah ditetapkan. Jarak Kantor DPRD Kaltim yang hanya berjarak sekira 500 meter dari SPBU tempat tersangka Hendra mengambil paketan," jelas AKP Andika Dharmasena.

Kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap jasa pengiriman tersebut. Termasuk bagaimana masuknya barang dari Penang, Malaysia. Sementara Tersangka Hendra Sasmita mengaku dirinya diperintah Tono mengontrol pergerakan barang tersebut.

"Ini kiriman kedua. Pertama tiga bulan lalu. Menggunakan ekspedisi yang sama. Memang janjian ambil di SPBU di situ (Karang Paci). Di pengiriman pertama dapat bayaran Rp 5 juta", ucap tersangka Hendra Sasmita. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar