Balikpapan

Kesucian Tiga Gadis Dirampas Tetangganya

person access_time 1 year ago
Kesucian Tiga Gadis Dirampas Tetangganya

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. FOTO: DOKUMEN KALTIMKECE.ID

Terduga pelaku adalah seorang bujangan berusia 51 tahun. Tinggal di Balikpapan, ia kini mendekam di bui.

Ditulis Oleh: Septianus Hendra
Selasa, 02 Mei 2023

kaltimkece.id Kirana, bukan nama sebenarnya, tak kuasa menahan perih ketika membuang air kecil di rumahnya di Balikpapan Barat. Putri berusia enam tahun itu lekas memanggil ibunya, panggil saja Bunda. Pedih yang dirasakan Kirana semakin menjadi-jadi tatkala sang ibu membersihkan kemaluannya.

“Ada apa, Nak?” tanya Bunda dengan dahi mengernyit kepada anak pertamanya itu.  

Hari itu, Rabu, 26 April 2023, si sulung memberikan jawaban yang mengguncang hati ibunya. Kepada Bunda, Kirana mengaku diperkosa oleh seorang pria yang tinggal di dekat rumahnya. Ibu dua anak itu tepekur di lantai mendengar kesaksian tersebut. Ia lalu mendekap erat anaknya sambil menerawang langit-langit rumah dengan tatapan kosong.

Hari itu juga, Bunda membawa Kirana ke rumah sakit. Visum et repertum dilakukan. Hasilnya, beber nenek Kirana kepada kaltimkece.id, selaput dara Kirana robek. Bunda kemudian pergi ke Markas Kepolisian Resor Kota Balikpapan. Ia melaporkan hasil pemeriksaan medis itu kepada polisi.

Terduga pelaku masih bujangan. Sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek,” kata sang nenek, Rabu, 2 Mei 2023.

Mendapat laporan tersebut, polisi memulai penyelidikan. Tiga hari berselang, Sabtu siang, 29 April 2023, polisi meringkus seorang pria berumur 51 tahun. Bara, panggil saja namanya demikian, adalah orang yang disangka merenggut kesucian Kirana.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse dan Kriminal, Polresta Balikpapan, Inspektur Polisi Dua Iskandar Ilham, memberikan penjelasan. Bara diduga telah mencabuli tiga anak di bawah umur, dua di antaranya masih duduk di bangku sekolah dasar. Akan tetapi, hanya dua korban yang melapor ke polisi.

“Semua korban bertetangga dengan tersangka,” kata Ipda Iskandar.

Adapun modus yang digunakan Bara, sambung dia, yaitu membelikan jajan kepada para korbannya seperti membelikan es krim. Dari upaya tersebut, para korban sering berkunjung ke rumah Bara. Di rumah itulah, ia melancarkan aksi bejatnya.

Kini, Bara meringkuk di bui Mapolresta Balikpapan. Ia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah kurungan penjara selama 15 tahun. Pengembangan kasus terus dilakukan kepolisian.

Mencegah Kekerasan Anak

Praktisi psikologi klinis asal Samarinda, Ayunda Ramadhani, menyebutkan empat faktor yang memengaruhi seseorang nekat melakukan pencabulan. Keempatnya adalah psikologis, sosiokultural (sosial dan budaya), pendidikan dan keluarga; serta fisiologis (biologis).

Adapun penyebab anak-anak rentan mendapat perlakuan jahat, terang Ayunda, karena mereka masih polos. Kepolosan itulah yang kerap dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab. Dengan sedikit saja bujukan atau hadiah, anak-anak bisa melakukan apapun yang diinginkan si pemberinya.

“Dampak yang dialami korban pelecehan seksual tidak main-main. Mereka bisa mengalami ketakutan, merasa minder, bahkan sampai mengurung diri,” terang Ayunda yang merupakan koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Samarinda.

Ia menjelaskan, ada beberapa cara untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Salah satunya upaya preventif seperti mengajari anak tentang edukasi seksual. Selanjutnya upaya promotif yaitu memasang poster pencegahan kekerasan seksual di tempat-tempat umum seperti sekolah, media sosial, dan media massa. Upaya lainnya adalah meminta pendampingan kepada lembaga berwenang.

“Mencegah kekerasan seksual bukan menjadi tanggung jawab satu pihak. Orangtua, sekolah, dan masyarakat, semua harus bergerak bersama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” ujarnya. (*)

Catatan redaksi: Artikel ini mengikuti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) sebagaimana diatur Dewan Pers serta Undang-Undang 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar