Ekonomi

Terintegrasi Online, Pencairan Dana Pemerintah Kini Lebih Mudah

person access_time 5 years ago
Terintegrasi Online, Pencairan Dana Pemerintah Kini Lebih Mudah

Ilustrasi

Bankaltimtara terus mengembangkan layanan berbasis digital. Menghadirkan SP2D Online, kini pencairan dana pemerintah semakin cepat dan mudah.  

Ditulis Oleh: Fel GM
Kamis, 14 Februari 2019

kaltimkece.id Layanan perbankan berbasis digital terus dikembangkan Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara (Bankaltimtara). Bank milik daerah ini menggenjot pertumbuhan bisnis pengelolaan kas atau cash management. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan pendapatan non-bunga (fee based income).

Bankaltimtara telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan nilai transaksi. Lewat kerja sama tersebut, pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat dioptimalkan. Caranya dengan menerapkan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D secara online. 

Implementasi SP2D online akan terintegrasi dengan aplikasi Sistem Manajemen Keuangan Daerah atau SIMDa di aplikasi pembayaran di Bankaltimtara. Kemudian diteruskan dengan pengembangan integrasi SIMDa Pendapatan dan SIMDa Pengeluaran dengan sistem perbankan Bankaltimtara. Adapun implementasi SP2D online yang terintegrasi dengan SIMDa Keuangan, telah melewati soft opening. Peluncuran disaksikan gubernur dan bupati-wali kota se-Kalimantan Timur dan se-Kalimantan Utara pada November 2017. SP2D Online Bankaltimtara telah live seluruh wilayah Kaltara. Sedangkan untuk Kaltim, masih ada dua kabupaten-kota yang belum live

Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Abdul Haris Sahilin, memaparkan bahwa SP2D Online menawarkan solusi berupa cash management system atau CMS. Sistem ini membuat data keuangan pemda diintegrasikan dengan data bank pengelola RKUD. Bankaltimtara pun siap memberikan kemudahan layanan dan solusi transaksi non-tunai dengan jaringan layanan kantor yang telah hadir di seluruh Kaltim Kaltara. “Sekaligus mendukung program pemerintah dalam reformasi birokrasi,” jelas Haris dalam keterangan tertulis yang diterima kaltimkece.id, Rabu, 13 Februari 2019.

Baca juga:
 

Melalui SP2D Online sebagai bagian dari jasa layanan, Bankaltimtara memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah mewujudkan transparansi publik. Salah satunya, kata Haris, melalui sistem elektronik dalam kegiatan pemerintahan. Sistem tersebut akan mengefisiensi waktu mengelola dana termasuk penyaluran kepada pihak ketiga. 

Manfaat dari sistem ini antara lain data keuangan terintegrasi dengan perbankan. Data rekonsiliasi bank juga menjadi real time dan pemda tidak perlu menginput data buku kas umum secara manual. “Hasilnya adalah efisiensi waktu pekerjaan dan pencairan SP2D tepat waktu,” tambah Haris. 

Nilai lebih dari sistem ini ialah mengurangi risiko pengembalian berkas SP2D karena kesalahan nomor rekening atau nama rekening. Pelayanan pun semakin cepat karena data SP2D tidak perlu di-input ulang. Ditambah dengan sistem validasi rekening, SP2D Online akan mengirimkan notifikasi bukti transfer dalam bentuk pesan singkat. Kemungkinan duplikasi dalam pencetakan SP2D pun dapat dikurangi, pertanggungjawaban lebih jelas, serta meminimalisasi human error.

Sistem SP2D online juga membuat layanan pemerintah daerah kepada pihak ketiga (vendor) semakin meningkat. SP2D tidak perlu lagi dibayar secara manual menggunakan cek dan bilyet giro. Informasi penyusunan laporan keuangan dan data keuangan pemda juga semakin tertata dan akurat.

“Dengan berbagai kemudahan yang disiapkan Bankaltimtara tersebut, sinergi antara Bankaltimtara, BPKP, dan pemerintah daerah akan memberikan banyak manfaat bagi semua pihak,” lanjut Haris. 

SP2D Online adalah satu dari produk layanan berbasis digital yang dikembangkan Bankaltimtara. Sistem yang lain adalah penggunaan dana bantuan operasional sekolah, BOS, secara online. Di Kaltara, layanan ini berjalan lewat kerja sama dinas pendidikan. Ada pula pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online dan pembayaran pajak PBB secara online melalui saluran pembayaran Bankaltimtara.

Sementara itu, yang masih dalam proses adalah Samsat Online nasional. Melalui sistem ini, pembayaran pajak kendaraan daerah lain bisa melalui Bankaltimtara. Wajib pajak atau pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional di Google Play. Lewat aplikasi tersebut, wajib pajak atau pemohon mendapatkan kode bayar untuk membayar pajak melalui ATM/E-banking. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar