Kutai Kartanegara

Cara Polres Kukar Cegah Hoaks Jelang Pilkada, Temu Bareng Wartawan

person access_time 4 years ago
Cara Polres Kukar Cegah Hoaks Jelang Pilkada, Temu Bareng Wartawan

Pertemuan antara Polres Kukar dan insan media di Tenggarong (kaltimkece.id)

Pesta demokrasi di Kukar sebentar lagi. Polres Kukar mengantisipasi penyebaran hoaks.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Sabtu, 11 Januari 2020

kaltimkece.id Pemilihan orang nomor satu Kutai Kartanegara lewat Pemilihan Bupati Kukar 2020 tinggal hitungan bulan. Jelang pesta demokrasi tersebut, Polres Kukar mengambil berbagai pendekatan agar kondusitivitas keamanan di kabupaten dengan 18 kecamatan itu terjaga. 

Jumat malam, 10 Januari 2020, Polres Kukar mengadakan focus group discussion atau FGD bersama awak media se-Kukar. Diskusi diadakan di kafe Coffee Comunitas, Jalan Wolter Mongonsidi, Timbau, Tenggarong. Para pembicara di antaranya Polres Kukar Ajun Komisaris Besar Polisi Andrias Susanto Nugroho, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia cabang Kukar Desman Minang Endianto, dan Koordinator Gerakan Jurnalis Antihoaks Charles Siahaan. 

Ketiga pembicara sepakat, penyebarluasan informasi saat ini bak pedang bermata dua. Satu sisi memberikan informasi positif. Sisi lainnya bisa menjadi penebar rasa takut atas informasi yang tersebar. 

Charles Siahaan menuturkan, bila sepuluh tahun lalu media massa menjadi sarana penyebar informasi. "Namun sekarang, tidak hanya media massa, masyarakat sudah bisa menjadi wartawan lewat gawai di tangan mereka," ujarnya. Dari situlah, lanjut pria yang akrab disapa Ucok tersebut, tugas pewarta bertambah. Yakni memverifikasi isu yang tersebar melalui media sosial oleh para netizen.

Sementara itu, Desman menambahkan, para pewarta mesti mendapat pembekalan pula. Bisa dikatakan sebagai salah satu pembenahan di sisi profesi para wartawan. Oleh karena itu, selain uji kompetensi wartawan atau UKW, perlu pelatihan verifikasi fakta kepada para wartawan. "Jangan sampai justru wartawan ikut termakan hoaks juga," terangnya. 

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Kukar menyebut, dalam era demokrasi setiap orang dapat berekspresi, berpendapat, bahkan melontarkan kritik terhadap jalannya sistem demokrasi. 

“Saya mengamini, penetrasi informasi media sosial dari begitu cepat tapi rawan," ujarnya. Pasalnya, kata dia, pemilik akun media sosial tidak mengedepankan prinsip verifikasi. 

Fenomena yang terjadi, lanjut Andrias, ada sebuah kepuasan bagi netizen bila menjadi orang yang pertama menyebarkan informasi. Tentu lewat akun pribadi mereka. Bahkan pada pembukaan 2020 Polres Kukar sudah menangani satu kasus hoaks. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

“Dalam waktu dekat kami gelar perkara untuk menentukan tersangka," ujarnya. 

Di sisi lain media sosial juga memiliki fungsi positif. Sebagai bukti, pada 7 Januari 2020, Satreskrim Polres Kukar berhasil membekuk komplotan perampok sadis yang beroperasi di Kukar. "Infomasi awal kasus itu dari media sosial," ujarnya. 

Maka dari itu, terang perwira melati dua itu, kepolisian ingin bersinergi dengan awak media. Terutama untuk menjadi rujukan informasi akurat. 

Dilanjutkan dengan Komunitas Lain

Andrias mengatakan, FGD bersama awak media dilanjutkan dengan diskusi bersama komunitas lainnya. Total ada 28 komunitas yang kepolisian rangkul. "Jadi setiap pekan hingga jelang pilkada diadakan FGD," ujarnya. Rencananya pada pekan kedua Januari 2020, Polres Kukar mengadakan FGD bersama kaum milenial.

Andrias berharap, diskusi seperti itu bisa membuat para netizen cerdas menggunakan media sosial. "Minimal memilah informasi yang akan mereka unggah," ujarnya. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar