Kutai Timur

ASN Setwan Kutim Dominasi Daftar 20 Saksi yang Diperiksa KPK dari Kasus Ismunandar cs

person access_time 3 years ago
ASN Setwan Kutim Dominasi Daftar 20 Saksi yang Diperiksa KPK dari Kasus Ismunandar cs

KPK terus mendalami kasus suap yang menyeret bupati Kutim nonaktif Ismunandar. (koresponden kaltimkece.id)

KPK memanggil 20 saksi dalam pemeriksaan di Samarinda berkaitan kasus dugaan gratifikasi di lingkup Pemkab Kutim.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Rabu, 09 September 2020

kaltimkece.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Samarinda. Melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi kasus gratifikasi di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim). Total 20 saksi diperiksa pada Rabu, 9 September 2020.

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim. "Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim," terang Fikri.

Adapun 20 orang yang diperiksa, menurut Fikri dalam rilisnya, adalah saksi yang berkaitan dengan tersangka bupati Kutim nonaktif Ismunandar. Dari ke-20 saksi tersebut, satu di antaranya kepala organisasi perangkat daerah. Juga seorang kabid, kasubbag, dan kasi.

Selain itu ada satu anggota DPRD Kutim. Juga pengurus organisasi kepemudaan di kabupaten tersebut. Selebihnya tiga orang dari swasta, serta 11 aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD atau Setwan Kutim.

Diketahui, sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di lingkup Pemkab Kutim, 2 Juli 2020. Terkait dugaan gratifikasi yang menyeret bupati Kutim nonaktif Ismunandar dan istrinya mantan ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih. Turut ditangkap kepala Bapenda Kutim nonaktif Musyaffa, kepala BPKAD nonaktif Suriansyah, kepala Dinas PU nonaktif Aswandini Eka Tirta, dan dua kontraktor rekanan Aditya Maharani serta Deky Aryanto.

OTT KPK tersebut menyita total barang bukti Rp 6,1 miliar dari enam proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim dan Dinas Pendidikan Kutim. (*)

 

Dilengkapi oleh kontributor kaltimkece.id di Kutai Timur

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar