Pendidikan

Pemerataan Kualitas Pendidikan dari Sistem Zonasi, Guru-Guru Malah Merasa Dihukum

person access_time 5 years ago
Pemerataan Kualitas Pendidikan dari Sistem Zonasi, Guru-Guru Malah Merasa Dihukum

Dalam dialog yang mengangkat tema Pemerataan Kualitas Pendidikan Melalui Zonasi Guru di Balikpapan. (istimewa)

Zonasi guru menjadi salah satu representasi Pancasila. Bahwa pendidikan sebagai hak masyarakat, mesti didapat seadil-adilnya.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Kamis, 22 Agustus 2019

kaltimkece.id Pemerataan pendidikan di Indonesia dijalankan intens. Setelah sistem zonasi penerimaan siswa, hal baru lagi dipersiapkan. Kelak, di kalangan guru juga diberlakukan sistem zonasi. Langkah ini bertujuan pemerataan bagi kualitas pelayanan pendidikan di sekolah seluruh Indonesia.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam dialog pendidikan di Hotel Zurich, Balikpapan, Rabu, 21 Agustus 2019. Dalam dialog yang mengangkat tema Pemerataan Kualitas Pendidikan Melalui Zonasi Guru itu, hadir tak kurang seratus orang stakeholder pendidikan. Di antaranya para kepala sekolah, pengawas, dan guru. Acara tersebut ada program Biro Layanan Komunikasi Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hadir sebagai pembicara, Hetifah Sjaifudian wakil ketua Komisi X DPR RI, Kepala Sub Dit Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi Kemendikbud Elvira, serta Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan Muhaimin.

Plt Kepala Biro Layanan Komunikasi Masyarakat Kemendikbud Ahmad Mahendra menuturkan bahwa sosialisasi dan diskusi amat diperlukan. Apalagi zonasi pendidik masih baru di Indonesia. Dialog dan diskusi menjadi ajang mengetahui jalannya sistem tersebut oleh para pelakunya. Dengan begitu, akan ada gambaran terkait sistem yang kelak dijalankan.

"Di negara-negara maju, zonasi guru sudah lama dilaksanakan," ungkap Mahendra. Dengan sistem yang sudah berjalan, negara-negara yang sudah menerapkan zonasi guru, sistem pendidikannya tertata dan berjalan baik.

Di Indonesia, salah satu tujuan dari program ini adalah menghindari adanya sekolah dengan predikat favorit. "Semuanya jadi favorit, karena kualitas pengajar merata," terangnya.

Sementara itu Hetifah optimistis terhadap kebijakan zonasi guru. Ia merasa langkah ini sangat strategis. Hal yang menjadi rujukan adalah poin dari sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan adalah hak dasar warga negara. Wajib dipenuhi dengan berprinsip keadilan.

Lebih lanjut, anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim itu menyebut komitmen negara membangun sumber daya manusia yang unggul. Menghasilkan sumber daya manusia yang kuat dan berdaya saing.

Tak Percaya Kualitas Sekolah

Di sisi lain, Elvira menyebut sistem zonasi diinisiasi lantaran banyak orangtua anak didik meragukan pendidik sekolah di zona lingkungan mereka. "Itulah mengapa harus diterapkan perbaikan kualitas guru, dan sarana prasarana di semua sekolah secara merata,” kata Elvira.

Pekerjaan rumah selanjutnya, adalah memperbaiki pola pikir para pendidik. Banyak guru berpandangan zonasi adalah hukuman. Pola pikir guru yang masih negatif terhadap sistem zonasi ini harus diubah. Harapannya, guru menyikapi positif sistem zonasi." Jangan sampai ada guru yang ketika dirotasi tidak mau pindah karena sudah berada di zona nyaman," ujarnya.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Muhaimin, kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjadi hal yang juga sangat penting. Disdukcapil saat ini sedang melakukan pendataan, di antaranya dengan mempersiapkan kartu identitas anak.

"Sehingga dengan pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi kami mempersiapkan PPDB lebih baik pada 2020", tutupnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar