Politik

Menilai Debat Calon Wawali Samarinda yang Lebih Berbobot dibanding Debat Calon Wali Kotanya

person access_time 3 years ago
Menilai Debat Calon Wawali Samarinda yang Lebih Berbobot dibanding Debat Calon Wali Kotanya

Para kandidat wakil wali kota Samarinda bersama moderator (kiri) dan ketua KPU Samarinda (kanan).

Debat calon wawali Samarinda dinilai lebih berkualitas dibanding debat calon wali kota.

Ditulis Oleh: Fel GM
Rabu, 11 November 2020

kaltimkece.id Debat publik kedua dalam pemilihan wali kota Samarinda berlangsung di Hotel Mercure, Selasa malam, 10 November 2020. Kali ini, giliran tiga calon wakil wali kota (wawali) tampil. Ketiga-tiganya, kebetulan atau tidak, adalah alumni Universitas Mulawarman. Debat kali ini justru disebut lebih berbobot dibanding yang pertama yang menampilkan tiga calon wali kota.

Calon wawali dari pasangan nomor urut satu adalah Muhammad Darlis. Ia mendampingi Muhammad Barkati sebagai calon wali kota. Darlis merupakan alumnus Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman. Ia adalah seorang politikus yang saat ini menjadi ketua DPW Partai Amanat Nasional Kaltim. Sebelumnya, Darlis pernah duduk sebagai anggota DPRD Kaltim.

Dari pasangan nomor urut dua, Rusmadi adalah calon wawali yang mendampingi Andi Harun. Alumnus Fakultas Pertanian, Universitas Mulawarman, tersebut, adalah satu-satunya calon wawali yang memiliki gelar akademik doktor. Latar belakangnya adalah akademikus, dosen yang pernah menjabat dekan Fakultas Pertanian Unmul. Ia juga birokrat yakni mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim hingga sekretaris provinsi Kaltim. Rusmadi menjadi calon wawali yang tertua, berbanding terbalik dengan Andi Harun sebagai calon wali kota termuda.

Sarwono adalah calon wawali dari pasangan nomor urut tiga. Pendamping Zairin Zain dari jalur perseorangan dalam pilwali ini adalah alumnus Fakultas Pertanian Unmul. Sebelum terjun ke dunia politik, Sarwono pernah menjadi jurnalis, dosen, serta konsultan UMKM. Ia kemudian duduk selama dua periode di DPRD Samarinda. Dalam pilwali ini, Sarwono adalah calon wawali yang termuda.

Setelah ketiga calon wawali naik ke podium masing-masing, mereka diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi. Debat kemudian memasuki penajaman visi-misi yang terdiri dari tiga sesi yakni infrastruktur, penyalahgunaan narkoba, dan pelayanan publik.

kaltimkece.id meminta dua narasumber untuk menilai kualitas debat di setiap pernyataan para kandidat. Yang pertama adalah pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman, Lutfi Wahyudi. Sementara itu, narasumber kedua adalah Koordinator Kelompok Kerja 30, Buyung Marajo. Pokja 30 adalah organisasi masyarakat sipil yang berfokus kepada kebijakan publik dan transparansi anggaran. Penilaian para narasumber ini diletakkan di akhir setiap pernyataan para kandidat.

kaltimkece.id menyertakan transkripsi utuh dari debat publik agar pembaca juga lebih objektif melihat tuturan para kandidat (transkripsi ini boleh diabaikan apabila pembaca telah menyaksikan siaran langsung maupun rekaman debat tersebut). Kami melakukan beberapa perbaikan minor demi kenyamanan pembaca belaka.

Bagian Pertama: Penajaman Visi-Misi

Bagian dari debat publik ini terdiri dari tiga tema yakni infrastruktur, penyalahgunaan narkoba, dan pelayanan publik. Di setiap sesi, ketiga kandidat akan menjawab pertanyaan yang disusun tim pakar. Pertanyaan tersebut dipilih dari amplop tertutup. kaltimkece.id tidak mengambil seluruh bagian penajaman visi-misi ini agar pembaca tidak terlalu berpanjang-panjang membaca. Namun demikian, agar penilaian objektif dan tetap mewakili keseluruhan debat, hanya satu pertanyaan dari setiap sesi yang dinilai. Biar adil, sesi pertama adalah pertanyaan untuk kandidat nomor urut satu, sesi kedua adalah nomor urut dua, dan sesi ketiga adalah pertanyaan untuk nomor urut tiga.

Sesi 1: Infrastruktur

[Moderator] Pertanyaan untuk calon wakil wali kota Samarinda nomor urut satu. Permasalahan yang sering dikeluhkan warga kota Samarinda adalah buruknya infrastruktur jalan. Jalan mudah rusak dan berlubang hingga minimnya penerangan jalan. Bahkan, tak jarang menimbulkan korban jiwa. Pertanyaannya, langkah apa yang Anda lakukan untuk memastikan agar infrastruktur jalan di kota Samarinda memenuhi standar kualitas dan terpelihara dengan baik?

[Muhammad Darlis, calon wawali nomor urut satu, selanjutnya disebut Darlis] Samarinda sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur. Status jalan-jalan dalam kota ada yang berstatus jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota. Bagi jalan yang berstatus jalan nasional, tentu Barkati-Darlis akan melakukan lobi lebih maksimal ke pemerintah pusat agar jalan-jalan nasional yang ada di dalam kota Samarinda betul-betul tertangani dengan baik. Demikian juga jalan provinsi, Insya Allah, warga Samarinda, percayalah, Barkati-Darlis akan meyakinkan pemerintah provinsi untuk bertanggung jawab memuluskan jalan-jalan yang berstatus provinsi.

Bagi jalan dalam kota yang statusnya kota, sudah pasti Barkati-Darlis akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk menangani jalan-jalan yang berstatus di dalam kota Samarinda sehingga masyarakat bisa menikmati jalan yang mulus yang merupakan hak masyarakat secara umum. Oleh karena itu, perbaikan jalan memerlukan integrasi tiga anggaran. Dari pusat, APBD Provinsi, dan APBD Kota Samarinda. Tidak boleh Pemerintah Kota Samarinda dibiarkan menjadi caci-maki masyarakat kota Samarinda karena jalan nasional maupun jalan provinsi mengalami kerusakan dan tidak mendapat perhatian yang memadai dari pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, insya Allah, Barkati-Darlis akan melakukan komunikasi secara intensif baik ke pemerintah pusat demikian juga kepada pemerintah provinsi agar semua jalan-jalan dalam kota Samarinda bisa tertangani dengan baik. Dengan begitu, kenyamanan masyarakat kota Samarinda untuk menggunakan jalan terpenuhi. Keamanan masyarakat di dalam menggunakan jalan juga bisa terjamin. Dengan begitu, insya Allah, masyarakat akan puas terhadap kinerja pemerintah kota Samarinda.

[Penilaian pengamat politik Lutfi Wahyudi, selanjutnya disebut Lutfi Wahyudi] Kandidat wawali nomor urut satu lebih menguasai persoalan ketimbang kandidat wali kotanya. Penguasaan permasalahan akan lebih terasa meyakinkan bila disertai data yang berkaitan dengan isu yang sedang diangkat. Sayangnya, hal tersebut tidak dilakukan oleh kandidat ini.  

[Penilaian koordinator Pokja 30 Buyung Marajo, selanjutnya disebut Buyung Marajo] Jawaban template yang sering digunakan ketika kondisi jalan dikeluhkan. Seperti hanya menyalahkan pihak lain, dalam hal ini, ketidakmampuan pemerintah pusat dan provinsi. Persoalan status jalan, apakah itu tanggung jawab pusat, provinsi, atau kota, sudah sering kita dengar. Padahal, masyarakat ingin semua jalan di Samarinda dalam kondisi baik. Seharusnya ada solusi yang lebih konkret. Ada gebrakan dan terobosan.

[tanggapan Rusmadi, calon wawali nomor urut dua] Infrastruktur jalan dibangun dalam rangka untuk membuat rasa aman dan nyaman pengguna daripada jalan. Oleh karena itu, kita memastikan semua jalan-jalan, apakah itu jalan menjadi kewenangan negara, yang menjadi kewenangan provinsi, maupun menjadi kewenangan daripada pemerintah kota. Ini harus dilakukan untuk supaya jalan ini tidak saja dalam rangka untuk meningkatkan akses dalam rangka perekonomian, tetapi yang paling penting adalah menjamin rasa aman dan nyaman daripada pengguna. Tentu kita semua memberikan perhatian. Pak Darlis, ini terutama yang sangat rawan dan membahayakan. Terutama untuk jalur dari Sungai Dama menuju Sambutan, Anggana, yaitu Gunung Manggah. Ini sudah banyak korban dari jalan ini. Sehingga kita harus memberikan perhatian serius.

[Penilaian Lutfi Wahyudi] Kandidat nomor urut dua lebih memberikan tambahan penjelasan yang melengkapi jawaban yang telah diberikan kandidat nomor urut satu. Jadi, bersifat komplementer.

[Penilaian Buyung Marajo] Untuk tanjakan Gunung Manggah, bukan sekadar perhatian serius. Sudah kewajiban pemerintah mengawasi dan menjamin keselamatan pengguna jalan.

[tanggapan Sarwono, calon wawali nomor urut tiga] Napoleon Bonaparte mengatakan, kota yang maju itu jika infrastruktur jalan untuk masyarakat tersedia dengan baik. Untuk membangunnya, kita harus tahu status tentang jalan. Ada jalan kota, jalan provinsi, jalan negara. Jalan kota yang statusnya milik Samarinda adalah 547 kilometer. Jalan provinsi di Samarinda 74 kilometer, dan jalan negara yang ada di Samarinda 54 kilometer. Sehingga ada porsi penganggaran tersendiri. Selain itu, kita juga harus bisa memahami bahwa kondisi pembangunan jalan yang dananya terbatas. Tentu saja kita juga perlu mengalokasikan anggaran tanggap darurat. Sehingga jika ada jalan berlubang, tidak perlu menunggu satu tahun. Digunakan saat itu juga untuk memperbaiki jalan. Dan akses jalan yang mudah, seperti Jalan Rajawali tembus ke S Parman, ini sekarang bisa ditembus. Bandara sudah tidak dipakai lagi Bandara Temindung itu, tanpa pembebasan bisa dilakukan tembus. Jalan efektif, jalan produktif, dan masyarakat merasa menikmati jalan itu kembali.

[Penilaian Lutfi Wahyudi] Penjelasan kandidat nomor urut tiga terasa lebih meyakinkan karena menyertakan data-data terkait. Kesan bahwa kandidat ini lebih menguasai persoalan dibanding dengan kedua kandidat yang lain tak terhindarkan dalam sesi ini.

[Penilaian Buyung Marajo] Menanggapi dengan jawaban yang juga template. Masyarakat tidak peduli mengenai jalan yang efektif dan jalan yang produktif. Yang masyarakat inginkan, semua jalan dalam keadaan baik. Kalau jalannya baik, pasti efektif dan produktif.

Sesi Kedua: Penyalahgunaan Narkoba

[Moderator] Pertanyaan untuk calon wakil wali kota Samarinda nomor urut dua. Samarinda menempati peringkat pertama di antara 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim dalam hal penyalahgunaan narkoba. Sampai Oktober 2020, tercatat 143 kasus dengan 170 tersangka. Pertanyaannya, upaya apa yang Anda lakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kota Samarinda?

[Rusmadi] Kita semua menempatkan penyalahgunaan narkoba ini adalah merupakan suatu kejahatan yang memang harus kita untuk tuntaskan. Karena ini adalah kejahatan yang luar biasa maka upaya-upaya yang dilakukan secara extraordinary ini harus dilakukan. Dan seperti yang saya kemukakan tadi, bahwa faktor daripada penggunaan dan merebaknya penggunaan daripada narkoba ini pertama adalah faktor ekonomi, kemudian yang kedua adalah faktor keluarga, dan yang ketiga adalah lingkungan.

Kita sangat mengetahui dan bahkan kelompok masyarakat secara berkelompok berada di sebuah kampung. Tetapi, sekali lagi, masyarakat ini tidak peduli sehingga sekali lagi maka faktor individu terutama faktor daripada keluarga ini menjadi sangat penting. Dan, kedua adalah lingkungan sosial. Karena salah satu daripada faktor penyebab ini adalah persoalan ekonomi.

Masih banyak persepsi masyarakat yang melihat bahwa narkoba ini adalah merupakan sumber kehidupan bagi mereka. Sehingga, kadang warga yang lain pun ini tidak perduli sehingga upaya dalam rangka untuk melakukan program-program pemberdayaan masyarakat yang mengarah kepada pembangunan kampung-kampung produktif ini perlu dilakukan. Dan yang paling penting, kalau sudah ada semangat kegotong-royongan, semangat kepedulian ini, saya bisa pastikan bahwa kampung-kampung ini bisa menjadi kampung-kampung yang bersih bebas daripada narkoba.

Tetapi, di sisi lain, bahwa faktor ketersediaan daripada narkoba ini juga penting sehingga pihak pemerintah, terutama aparat kepolisian, mampu untuk membatasi daripada ketersediaan daripada narkoba ini.

[Penilaian Lutfi Wahyudi] Jawaban yang masih belum tegas terhadap pertanyaan yang diajukan. Langkah konkret seperti apa yang dilakukan belum tergambar dengan jelas dan lugas. Kandidat lebih banyak mengupas penyebab, bukan upaya yang dilakukan untuk mengatasi persoalan sebagaimana pertanyaan yang diajukan moderator.

[Penilaian Buyung Marajo] Cukup membingungkan dengan pilihan kata ‘membatasi daripada ketersediaan daripada narkoba ini.’ Mungkin, maksudnya memberantas. Bukan urusan polisi membatasi ketersediaan narkoba.

[Tanggapan Darlis] Bapak Rusmadi yang saya hormati. Saya justru malah ingin mengesampingkan faktor ekonomi. Karena berdasarkan survei yang saya baca, justru narkoba itu adalah barang mahal. Jadi yang menjangkau adalah yang punya duit. Oleh karena itu, itulah yang membuat Barkati-Darlis dalam rangka memberantas narkoba ke depan, fokusnya adalah kehidupan keluarga. Keluarga harus dibentengi. Makanya, ini kami punya program Gerakan Magrib Mengaji itu, Pak. Termasuk Gerakan Memakmurkan Rumah Ibadah. Insya Allah, kalau dua ini berjalan, peredaran narkoba, penyalahgunaan narkoba akan turun drastis.

Yang kedua, Pak Doktor Rusmadi, adalah persoalan lingkungan. Jadi, lingkungan itu memang harus dibikin menjadi sehat. Sehingga tidak ada transaksi gelap di dalam lingkungan itu. Aparat kita juga memiliki akses yang memadai terhadap lingkungan itu.

[Penilaian Lutfi Wahyudi] Pada dasarnya, tanggapan kandidat ini hampir sama dengan jawaban yang diberikan oleh kandidat nomor urut dua. Kecuali pada penggunaan terminologi ekonomi, ada perbedaan pemahaman. Kandidat nomor urut satu memahami bahwa narkoba hanya dapat dijangkau oleh pembeli dari kalangan ekonomi atas, sementara kandidat nomor urut dua lebih memahaminya pada faktor penyebab mengapa seseorang bersedia menjadi penjual narkoba karena keuntungan yang menggiurkan.

[Penilaian Buyung Marajo] Kandidat ini memilih pendekatan iman dan takwa namun tanpa menjelaskan peran langsung Pemerintah Kota Samarinda langsung untuk mengatasinya. Bagaimana jika ada orang di lingkungan pemkot yang menggunakan narkoba?

[tanggapan Sarwono] Terima kasih, Bapak Haji Rusmadi yang saya hormati. Benteng agama adalah satu hal kewajiban yang pertama dilakukan di rumah tangga, di keluarga, dan juga lingkungan. Tetapi dalam kondisi yang disampaikan tadi, bahwa sesungguhnya peredaran narkoba atau narkotika yang ada di Samarinda ini tingkat pertama se-Kaltim. Sementara peredarannya cukup terlihat secara masif. Maka langkah-langkah yang dilakukan, kita kembali pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019. Di situ ada tim gugus tugas yang dibentuk. Ketuanya adalah wali kota, wakil ketuanya adalah sekda, dan sekretarisnya adalah Kesbangpol, dan anggotanya unsur kepolisian dan TNI. Kita gunakan bersama sinergi unsur kepolisian dan TNI, mereka pada tahap melakukan penindakan. Yang dilakukan pertama adalah mendata daerah yang rawan tentang penyebaran narkoba dan dilakukan penindakan dan pembinaan di daerah tersebut.

[Penilaian Lutfi Wahyudi] Tanggapan kandidat ini lebih mengedepankan mekanisme penyelesaian masalah dengan instrumen negara melalui institusi-institusi pemerintahan yang memang berfungsi untuk itu. Sebuah logika dan nalar berpikir yang seharusnya dimiliki dan digunakan oleh pemimpin pemerintahan di semua level, termasuk pemerintah kota. Dengan demikian, mekanisme penyelesaian masalah adalah mekanisme sistemik, bukan tambal sulam dan insidental. Sebenarnya, ini adalah mekanisme normal yang biasa dan sudah seharusnya inheren dalam setiap diri pemimpin pemerintahan. Menjadi seolah luar biasa karena kekeringan mekanisme sistemik yang ditampilkan dan ditawarkan oleh para kandidat dalam banyak debat. Sebuah kejutan diberikan oleh kandidat nomor urut tiga.

Sesi Ketiga: Layanan Publik

[Moderator] Pertanyaan untuk kandidat nomor urut tiga. Fasilitas layanan publik harus didesain agar ramah dengan penyandang disabilitas, lansia, perempuan menyusui, serta anak-anak. Namun belum sepenuhnya dapat kita temui di fasilitas layanan publik yang ada di kota Samarinda. Pertanyaannya, apa upaya yang akan Anda lakukan untuk memastikan fasilitas publik tersebut?

[Jawaban Sarwono] Fasilitas pelayanan publik adalah hak setiap masyarakat. Tidak terkecuali penyandang disabilitas. Kita tidak boleh memandang sebelah mata apalagi memandang remeh dan itu diaplikasikan, diwujudkan dengan sarana prasarana serta fasilitas umum yang tersedia yang memadai untuk mereka. Karena mereka juga mempunyai antusias yang luar biasa, aktivitas mereka juga luar biasa dan peran sertanya dalam pembangunan ini tidak diragukan lagi.

Oleh karenanya, fasilitas yang harus dibangun, fasilitas umum, berarti harus menyediakan tempat tadi untuk penyandang disabilitas. Bahkan, tadi ada tempat untuk wanita menyusui, ada tempat tertutup yang tersedia untuk mereka melakukan aktivitas untuk melayani anaknya yang sedang dia susui. Kemudian penyandang disabilitas. Jalan, sekarang jalan, jangankan untuk penyandang disabilitas, untuk yang normal saja, trotoar banyak tidak terlayani secara maksimal apalagi untuk penyandang disabilitas. Kita benahi. Ada jalan untuk pengguna jalan kaki yang namanya trotoar, ada untuk penyandang disabilitas. Berarti harus bisa dilewati roda dengan nyaman.

Dan juga fasilitas pemerintahan dan juga seluruh bangunan yang ada di Kota Samarinda ini, kita harus membuat aturan. Dan ini sudah ditetapkan dalam aturan nasional bahwa setiap gedung, setiap bangunan, setiap fasilitas umum, perkantoran, harus menyediakan sarana akses yang mudah bagi penyandang disabilitas. Ini langkah riil, langkah konkret untuk memberikan ruang yang memadai bagi penyandang disabilitas. Menghargai mereka, memfasilitasi mereka, adalah wujud nyata bahwa kita peduli kepada seluruh masyarakat Samarinda tanpa terkecuali. Semoga ini semua membawa keberkahan untuk kemajuan kota Samarinda yang kita cintai. Infrastruktur memadai, semua merasa nyaman dan tenang.

[Penilaian Lutfi Wahyudi] Jawaban yang memberikan sebuah tawaran yang relatif komprehensif terhadap pertanyaan yang diajukan moderator. Sepertinya, kandidat ini memang siap untuk berdebat kali ini.

[Penilaian Buyung Marajo] Fasilitas pelayanan publik adalah keharusan. Seharusnya, tidak ada yang istimewa dari menyediakan fasilitas layanan publik. Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah bagaimana layanan publik yang optimal dari pemerintah Kota Samarinda.

[Tanggapan Darlis] Bapak Ustaz Sarwono yang saya hormati. Perhatian pemerintah kota ke depan terhadap penyandang disabilitas tidak boleh berdasarkan semata-mata karena faktor kasihan atau faktor kemanusiaan. Tetapi juga harus betul-betul berlandaskan kepada aturan perundang-undangan yang ada. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Samarinda tidak cukup hanya sekadar menyiapkan fasilitas yang menunjang aktivitas disabilitas, tapi juga bagaimana sarana yang ada, yang diadakan oleh pemerintah kota, betul-betul sesuai dengan standar.

Yang kedua, Bapak Ustaz Sarwono, Pemerintah Kota Samarinda juga harus memberikan pengawasan dan tindakan yang tegas terhadap pemilik-pemilik gedung dan fasilitas sarana publik yang bersifat pihak ketiga untuk berkomitmen menyediakan sarana bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, kebijakan pemerintah dan swasta mendukung aktivitas disabilitas di kota Samarinda.

[Penilaian Lutfi Wahyudi] Kandidat ini hanya mengulang sebagian dari jawaban kandidat nomor urut tiga dengan redaksi yang berbeda.

[Penilaian Buyung Marajo] Tanggapan yang sebenarnya persis sama dengan jawaban sebelumnya.

[tanggapan Rusmadi] Pak Sarwono yang kami hormati, terkait pelayanan publik, apalagi itu untuk warga penyandang disabilitas, kemudian orang tua, memang perlu mendapatkan perhatian. Tetapi persoalannya, memang kita harus mulai dari kantor. Kita pastikan setiap kantor ini standar kemudian untuk bisa digunakan oleh semua. Apalagi untuk penyandang daripada disabilitas, orang tua, dan anak. Kemudian yang kedua adalah tempat-tempat publik, terminal.

Apalagi, yang ketiga, adalah mal, hotel. Ini kita tidak akan memberikan izin kalau tidak ada komitmen dari pemilik daripada hotel, rumah makan, dan yang lainnya. Sehingga pemerintah kota bisa memastikan bahwa di tempat-tempat publik, di tempat-tempat umum ini, tersedia layanan untuk disabilitas.

[Penilaian Lutfi Wahyudi] Sebuah tanggapan yang bagus. Cermat kali ini karena melengkapi hal-hal yang seharusnya ada namun tidak disampaikan, atau mungkin juga belum ada, oleh kandidat nomor urut tiga.

[Penilaian Buyung Marajo] Tanggapan yang baik karena fasilitas pelayanan publik bagi disabilitas di setiap tempat publik memang diperlukan. Bukan hanya di fasilitas publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah.  

***

Setelah penajaman visi dan misi, debat publik memasuki bagian yaitu setiap kandidat memberikan pertanyaan kepada kandidat yang lain. kaltimkece.id menyajikan seluruh transkripsi sesi ini agar pembaca juga bisa objektif menilai kualitas debat tersebut. Untuk membaca bagian debat terbuka ini, silakan ketuk tautan berikut: Bagian Tanya-Jawab Debat Wawali dan Penilaian Keseluruhan.

Baca sambungan artikel ini ketuk: Bagian Tanya-Jawab Debat Wawali dan Penilaian Keseluruhan

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar