Pariwara DPRD Kukar

Struktur Komisi 1: Mayoritas Dari Dapil Lima

person access_time 5 years ago
Struktur Komisi 1: Mayoritas Dari Dapil Lima

Pengambilan sumpah anggota DPRD Kukar periode 2019-2024. (kaltimkece)

Empat komisi telah dibentuk. Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Senin, 07 Oktober 2019

kaltimkece.id Alat Kelengkapan Dewan atau AKD sudah rampung disusun. Seluruh anggota DPRD Kukar dari tujuh Fraksi disebar ke empat komisi. 

Untuk komisi satu, dari sepuluh anggota, setengahnya berasal dari daerah pemilihan lima. Yakni dari Dapil Loa Janan dan Loa Kulu. Berikut komposisi lengkap Komisi I. 


 
Ketua Komisi I ialah Supriyadi dari Partai Amanat Nasional Dapil V. Wakil Ketua Ahmad Jaiz dari PDI Perjuangan Dapil V. Sekretaris Abdul Rahman dari PDI Perjuangan Dapil IV. Untuk anggota, Johansyah dari Partai Golkar Dapil V, Hairendra Golkar Dapil V, Jumarin Thripada Gerindra Dapil IV, Ma’ruf Marjuni Gerindra Dapil III, Suyono PKB Dapil III, Burhanuddin PKS Dapil III, dan Eko Eko Wulandanu dari Perindo Dapil V.
 
Daerah Pemilihan atau Dapil Kukar terbagi atas enam wilayah. Berikut pembagiannya. Dapil I Kecamatan Tenggarong. Dapil II Kecamatan Tenggarong Seberang , Sebulu, dan Muara Kaman. Dapil III Kecamatan Muara Badak, Anggana, dan Marangkayu. 


 
Dapil IV Kecamatan Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-sanga. Dapil V Loa Janan dan Loa Kulu. Dapil VI
Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, Tabang, Muara Muntai, dan Muara Wis.
 
Usai pembentukan Komisi, pada bulan ini, sejumlah rapat kerja dan rapat internal fraksi akan digelar anggota DPRD Kukar. Sebelumnya, rapat AKD yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kukar digelar hingga malam hari, tepatnya sekitar pukul 20.20 Wita. (*)
 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar