Pariwara Mahakam Ulu

Menegakkan Integritas Pelayanan Publik Lewat Kotak Aduan Gratifikasi

person access_time 1 year ago
Menegakkan Integritas Pelayanan Publik Lewat Kotak Aduan Gratifikasi

Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh menyerahkan kotak aduan gratifikasi pemberian KPK kepada perwakilan OPD di Mahulu. Kamis, 10 November 2022. FOTO.KALTIMKECE.ID/NALENDRO PRIAMBODO

Kotak aduan pemberian KPK itu memudahkan masyarakat ikut mengawal integritas pelayan publik.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Rabu, 23 November 2022

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus berusaha meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas melibatkan masyarakat. Salah satu caranya dengan menyerahkan kotak aduan gratifikasi kepada perwakilan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu. Kotak aduan gratifikasi ini merupakan program kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijalankan bersama sejumlah instansi dan lembaga di Indonesia beberapa tahun terakhir.

Penyerahan simbolis kotak aduan gratifikasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh usai Upacara Hari Pahlawan, Kamis, 10 November 2022 lalu.

Bupati Bonifasius menyampaikan pemberian kotak aduan gratifikasi merupakan salah satu cara Pemkab Mahulu menyerap aspirasi masyarakat, dengan keluhan langsung yang tidak terintervensi.

“Pemkab Mahulu berupaya penuh mengimplementasikan dalam menegakkan integritas di wilayah kerjanya, terutama dalam melayani dan menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap bupati usai mengunjungi stan pameran kemajuan.

Bupati mengungkapkan menegakkan integritas pelayanan publik tak bisa dilakukan sendiri oleh pemkab. Butuh dukungan berbagai pihak. Baik melalui aduan, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan edukasi kepada masyarakat.

“Tentu ini beriringan dengan pembinaan dan kelangsungan pesan moral melalui edukasi agar masyarakat menjauhi gratifikasi,” tambah bupati.

Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu menuturkan, menjelang Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember nanti, KPK telah mengimbau kepada kementerian, lembaga, badan maupun pemda bergerak aktif dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satu langkahnya lewat kotak aduan gratifikasi tersebut.

“Dalam rangka mencegah korupsi harus berkomitmen bersama Pemkab Mahulu, kami berupaya melakukan edukasi antikorupsi,” tuturnya.

Terkait mekanisme kotak aduan gratifikasi, Budi menjelaskan, setiap masyarakat dapat menyampaikan aduannya ke lembar formulir yang telah disediakan. Lembar itu diunduh melalui website Inspektorat Mahulu maupun KPK.

Setelah mengisi lembaran aduan bisa disertai bukti foto maupun tidak yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak. Kunci kotak aduan dipegang kepala OPD namun secara berkala inspektorat akan turun memeriksa.

“Kita harapkan lapor dengan bertanggung jawab agar tidak menjadi fitnah, nanti kita akan periksa, jika memang jelas kita verifikasi untuk tindak lanjutnya,” kuncinya.

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar