Pariwara Pemkab Berau

Usaha Keras Pemkab Berau Mendongkrak Harga TBS Sawit Tanpa Merugikan Pabrik

person access_time 1 year ago
Usaha Keras Pemkab Berau Mendongkrak Harga TBS Sawit Tanpa Merugikan Pabrik

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

Harga beli buah sawit merosot hingga 35 persen. Sementara CPO menumpuk di pabrik. Hidup petani semakin nelangsa.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Selasa, 26 Juli 2022

kaltimkece.id Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terus merosot menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membuat petani sawit merana. Berbagai upaya mengatasinya tengah dilakukan Pemkab.

Senin, 25 Juli 2022, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengumpulkan pimpinan pabrik sawit se-Bumi Batiwakkal. Mencari solusi atas masalah harga buah sawit menjadi topik utama pembicaraan. Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan kegelisahan petani sawit soal terus berkurangnya harga beli buah sawit dari pabrik sawit. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan mengganggu perekonomian petani sawit.

“Bila perusahaan menurunkan lagi harganya, meskipun hanya Rp 500 saja, sangat membuat para petani gelisah,” kata dia.

Tak ingin masalah tersebut berlarut-larut, Bupati meminta masalah harga TBS sawit menjadi perhatian semua pihak dengan segera menaikkan harga beli buah sawit. Minimal, ujarnya, perusahaan membeli TBS sawit dengan mengacu harga eceran tertinggi yang ditetapkan Gubernur Kaltim.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Kaltim menetapkan harga TBS kelapa sawit pada periode pertama Juli 2022 di kisaran Rp 1.614 hingga Rp 1.831 per kilogram, bergantung usia buah. Rincianya, umur tiga tahun Rp1.614,20, empat tahun Rp1.723,72, lima tahun Rp1.732,14, enam tahun Rp1.750,31, tujuh tahun Rp1.760,55, delapan tahun Rp1.774,01, sembilan tahun Rp1.809,77, dan di atas umur sepuluh tahun Rp1.831,77. Harga ini turun 35 persen dari Juni 2022 yang mencapai Rp2.818,85. Biasanya, Pemprov Kaltim mengevaluasi harga TBS sawit per dua pekan.

“Jika perusahaan tidak mengikuti ketetapan itu, maka bisa kami berikan sanksi berupa pengurangan operasi perusahaan. Kami juga bakal melakukan sidak ke perusahaan,” tegas Bupati Sri Juniarsih.

Sementara itu, dari pihak pabrik sawit mengatakan, membeli buah sawit dengan harga murah bukan tanpa alasan. Sulitnya mengekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi pemicunya. Hal ini membuat CPO menumpuk di pabrik sehingga pabrik mengurangi pembelian TBS sawit. Akan tetapi, suplai buah sawit dari petani tak pernah berkurang. Oleh sebab itulah, agar roda persawitan bisa terus berjalan, pabrik terpaksa membeli buah sawit dengan harga murah.

Menyikapi masalah tersebut, Bupat Sri Juniarsih menyampaikan, Pemkab Berau segera bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta ekspor CPO kembali dilancarkan. Dengan begitu, pabrik bisa menaikkan harga beli TBS sawit sehingga petani bisa sejahtera.

“Kami memperjuangkan nasib petani sawit maupun pabrik sawit agar tidak ada yang merugi. Kita sama-sama mencarikan solusinya,” tutupnya. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar