Pariwara Pemkab Kukar

Sosialisasi Administrasi Digital oleh Diskominfo Kukar

person access_time 1 year ago
Sosialisasi Administrasi Digital oleh Diskominfo Kukar

Sosialisasi administrasi digital berlangsung di Kantor Camat Tenggarong Seberang, pada Selasa, 27 Juni 2023. FOTO: ISTIMEWA.

Sosialisasi ini diharapkan peserta dapat memahami pentingnya privasi dalam penggunaan sertifikat elektronik.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Selasa, 27 Juni 2023

kaltimkece.id Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara melaksanakan sosialisasi administrasi digital. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Tenggarong Seberang, pada Selasa, 27 Juni 2023.

Kegiatan tersebut diikuti  45 perserta. Terdiri dari kepala desa dan staf kantor camat di Tenggarong Seberang. Dalam sosialisasi ini, Diskominfo Kukar memberikan materi simulasi pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kukar, Ery Hariyono, memberikan penjelasan. Saat ini, sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik sedang diimplementasikan di lingkup Pemkab Kukar.

Pelatihan ini juga sangat penting, kata Ery, karena masih ditemukan kepala desa di wilayah Kukar yang belum mengerti penggunaan tanda tangan elektronik.

"Banyak Kepala Desa yang belum pernah memanfaatkan tanda tangan elektronik melalui aplikasi BeSign milik Balai Sertifikasi," ungkap Ery kepada kaltimkece.id.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan peserta dapat memahami pentingnya privasi dalam penggunaan sertifikat elektronik. Menurut Ery, tanda tangan elektronik akan memberikan kemudahan dalam administrasi. Namun memiliki tanggung jawab besar dalam penggunaannya.

"Fungsi tanda tangan elektronik hanya digunakan secara pribadi. Pemanfaatannya tidak boleh diberikan kepada orang lain, termasuk staf yang dipercaya. Demi keamanan informasi," ungkapnya.

Selain itu, melalui sosialisasi tersebut, kendala penggunaan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik dapat diminimalisir. Selama ini pihaknya masih menemui penggunaan sertifikat elektronik yang memiliki kesalahan format pembuatannya.(adv/diskominfokukar)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar