Terkini

Samarinda Sasaran Sabu dari Malaysia

person access_time 5 years ago
Samarinda Sasaran Sabu dari Malaysia

Foto: Ika Prida Rahmi (kaltimkece.id)

Samarinda jadi tujuan utama sabu Rp 2 miliar yang diamankan akhir Februari 2019. Pelaku yang diamankan hanya berlabel kurir.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Senin, 04 Maret 2019

kaltimkece.id Samarinda masih lahan basah peredaran sabu. Tangkapan besar sabu di jalan poros Sangatta—Bontang akhir Februari lalu, semula akan didistribusikan ke ibu kota Kaltim. Dikemas dalam paketan kecil, sebelum diedarkan ke sejumlah kabupaten/kota lain di provinsi ini.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim menangkap sejumlah pengedar narkoba jenis sabu di dua wilayah pada hari yang sama. Pengungkapan terjadi Selasa pagi, 26 Febuari 2019.

Barang haram yang diamakan berasal dari Malaysia. Semula akan diedarkan di Samarinda. Dari Informasi awal, sabu dibawa pelaku dari Bulungan, Kalimantan Utara. Distribusinya dihentikan petugas di Jalan Poros Sangatta—Bontang, Km 17 Desa Sangkima, Sangatta Selatan, Kutai Timur.

"Yang bersangkutan berboncengan dan motornya dimodifikasi. Mereka membawa sayuran di dalam keranjang yang menggantung. Di dalamnya juga ada kardus berisi ayam dua ekor. Selain itu ada kopi dan susu," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon.

Baca juga:
 

Sabu ditemukan terbagi dalam tiga bal. Memiliki berat total 1,028 kilogram. Dari hasil timbangan, paket sabu pertama seberat 515 gram. Paket kedua seberat 465 gram. Yang terakhir 48,38 gram. Jika dikalkulasi, nilai barang haram itu mencapai Rp 2 miliar.

Dari hasil penyelidikan, terungkap cara sabu asal Malaysia itu masuk wilayah Indonesia. Membutuhkan sejumlah tahap, memerlukan banyak aktor. Perputarannya dijalankan jaringan pengedar.

Sabu dikirim melalui jalur laut hingga tiba di Tarakan. Berpindah tangan di darat, dibawa kembali oleh pelaku yang kini masih pengejaran petugas BNN ke Bulungan.

Dari banyaknya tangan terlibat, barulah sabu sampai kepada dua tersangka, RD dan TF. Sabu diambil kedua pelaku di Bulungan dengan sepeda motor. Sebelumnya, kedua kurir itu berangkat dari Bontang.

Sabu di tangan RD dan TF, rencananya dibawa ke Samarinda, untuk kemudian diedarkan ke setiap bandar. Beruntung, petugas berhasil menggagalkan sabu yang telah melintasi ribuan kilometer laut dan daratan tersebut.

Menurut Tampubolon, RD dan TF yang diamankan merupakan kurir. Petugas BNNP Kaltim masih melakukan pengejaran untuk pelaku atau gembong narkoba besar.

Gerebek Loket Sabu di Bontang

Setelah berhasil mengungkap sabu 1 kilogram di Jalan Poros Sangata-Bontang , petugas BNNP kembali melakukan pengungkapan. Tangkapan narkoba jenis sabu oleh BNNP Kaltim bergeser ke Bontang.

"Selasa 26 februari 2019 pukul 06.45 pagi, kami kembali melanjutkan penindakan. Dari hasil informasi, ada pengedar narkotika di Bontang."

Bekerjasama dengan BNNK Bontang, petugas mengarah ke Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Brebas, Bontang Selatan. Di sana petugas mengungkap tempat yang kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Berhasil diamankan seorang pengedar berinisial HS. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 12,67 gram.

Dari hasil penyidikan, barang haram tersebut diperoleh dari KA yang kini statusnya DPO petugas BNN. Dalam melakukan aksinya, HS membuka loket sabu.

Dari hasil pengungkapan tersebut, tiga pelaku peredaran narkoba dibawa ke markas BNNP Kaltim di Samarinda. menegaskan komitmen terus mengungkap sumber narkoba dan jaringan yang berhasil diungkap. Akibat perbuatannya RD, TF, dan HS kini meringkuk di jeruji besi BNNP Kaltim. Ketiganya dikenakan pasal 114 dan112 ayat 2 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Terburuk adalah kurungan seumur hidup hingga hukuman mati. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar