Balikpapan

Sunyi Gedung Parkir Klandasan

person access_time 1 year ago
Sunyi Gedung Parkir Klandasan

Tampilan Gedung Pakir Klandasan di Balikpapan. FOTO: SEPTIANUS HENDRA

Jumlah kendaraan yang parkir di gedung ini disebut jauh dari yang dicita-citakan. Pendapatannya tak sebanding dengan pengeluarannya.

Ditulis Oleh: Septianus Hendra
Jum'at, 26 Mei 2023

kaltimkece.id Suasana Gedung Parkir Klandasan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, tampak sepi pada Rabu siang, 24 Mei 2023. Hanya ada sedikit kendaraan bermotor yang terparkir di gedung berlantai sembilan itu. Pantauan kaltimkece.id, empat kendaraan terparkir di lantai pertama, 11 mobil di lantai tiga, dan enam mobil di lantai empat. Enam lantai sisanya sunyi alias tak berpenghuni.

Kondisi sepi Gedung Parkir Klandasan mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. Menurutnya, fungsi gedung yang dibangun dengan biaya Rp 98 miliar dari APBD Balikpapan ini tak seperti yang dicita-citakan. Masalahnya, penghasilan dari gedung tersebut tak sesuai dengan pendapatannya.

Suasana di salah satu lantai di Gedung Parkir Klandasan. FOTO: SEPTIANUS HENDRA

“Biaya operasionalnya Rp 2 miliar per tahun, sementara PAD (pendapatan asli daerah)-nya hanya Rp 100 juta per tahun,” kata politikus Partai Golongan Karya itu. Ia mendesak pengelolaan Gedung Parkir Klandasan ditingkatkan dengan maksimal agar tidak merugikan. Kritikan keras pun dilayangkannya.

“Bisa dikatakan, gedung parkir ini merupakan program yang mubazir,” ucap Alwi.

Gedung Parkir Klandasan dikelola oleh UPTD Pengelolaan Parkir. Kepala UPTD tersebut, Bastian Zarkasyi, memberikan penjelasan mengenai biaya operasional. Ia menyebutkan, biaya Rp 2 miliar digunakan untuk membayar sejumlah kegiatan seperti menggaji karyawan dan pemeliharan gedung selama satu tahun.

“Biaya operasional itu untuk membayar petugas keamanan, cleaning service, termasuk membayar listrik, air, perbaikan fasilitas dan lain-lain,” jelas Bastian kepada kaltimkece.id.

Pada tahun ini, sebut dia, pedapatan Gedung Parkir Klandasan ditargetkan Rp 250 juta untuk menambah kas Balikpapan. Hingga April 2023, gedung tersebut mendapatkan Rp 127 juta dari retribusi parkir. Jumlah tersebut belum termasuk pendapatan dari penyewaan gedung untuk kegiatan acara. Selain Gedung Parkir Klandasan, UPTD Pengelolaan Parkir juga mengelola sejumlah parkiran di jalan umum.

“Kalau retribusi parkir dari tepi jalan umum, sudah mencapai Rp 600 juta hingga bulan ini,” bebernya.

Gedung Parkir Klandasan memiliki kapasitas tampung sebanyak 413 kendaraan roda dua dan 254 kendaraan roda empat. Di lantai delapannya terdapat sebuah ruangan serbaguna. Ada pula tujuh kios untuk usaha mikro, kecil, dan menegah atau UMKM. Bastian mengatakan, pendapatan harian dari retribusi parkir di gedung tersebut rata-ratanya Rp 500 ribu.

“Kalau Sabtu-Minggu ada acara nikahan, pendapatannya bisa Rp 2 juta per hari,” katanya.

Bastian Zarkasyi, kepala UPTD Pengelolaan Parkir. FOTO: SEPTIANUS HENDRA

Bastian tak menampik mengenai Gedung Parkir Klandasan sepi dari pengunjung. Menurutnya, masalah ini terjadi karena penertiban parkir liar di jalan umum belum berjalan maksimal. Ia berharap, pihak berwenang meningkatkan penindakan parkir liar. UPTD Pengelolaan Parkir disebut tak bisa melakukan penindakan lantaran belum menjadi kewenangannya. UPTD baru bisa menindak parkiran liar pada tahun depan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Balikpapan 7/2022.

“Saat ini, perda tersebut sedang disosialisasikan. Awal 2024, kami sudah bisa melakukan tindakan seperti menderek, pengempesan, dan pencabutan pentil ban kendaraan yang melanggar,” ucap Bastian.

UPTD Pengelolaan Parkir juga melakukan berbagai upaya sederhana agar banyak orang memarkirkan kendaraannya di Gedung Parkir Klandasan. Beberapa upayanya, beber Bastian, yaitu memasang rambu dilarang parkir dan stop di beberapa titik di Jalan Jenderal Sudirman. Ada juga rambu untuk mengarahkan pengendara memarkirkan kendaraannya di gedung parkir. (*)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar