Ekonomi

Betapa Kejam Pandemi, 1.629 Orang Di-PHK, 7.959 Pekerja Dirumahkan, Balikpapan Terparah

person access_time 4 years ago
Betapa Kejam Pandemi, 1.629 Orang Di-PHK, 7.959 Pekerja Dirumahkan, Balikpapan Terparah

Sektor perkayuan dan batu bara, salah dua yang terpukul akibat Covid-19 (foto: dokumen kaltimkece.id)

Dampak pandemi Covid-19 di Kaltim benar-benar nyata. Ribuan orang kehilangan pekerjaan dan dirumahkan. 

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Selasa, 12 Mei 2020

kaltimkece.id Pandemi Covid-19 telah membawa dampak mengerikan di tanah Kaltim. Sebanyak 114 perusahaan dari lima kabupaten/kota mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja. Sementara itu, 216 perusahaan yang lain merumahkan pekerja.

“Seluruhnya ada 330 perusahaan di delapan kabupaten dan kota di Kaltim yang mem-PHK dan merumahkan pekerja,” demikian Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Suroto, kepada kaltimkece.id, Senin, 11 Mei 2020. 

Dari 330 perusahaan tersebut, sebanyak 1.629 pekerja di-PHK dan 7.959 orang dirumahkan. Ditilik berdasarkan lokasinya, karyawan di Balikpapan yang paling banyak di-PHK dan dirumahkan. Sebanyak 19 perusahaan di Kota Minyak telah mem-PHK 1.091 pekerja sementara 60 perusahaan merumahkan 5.698 orang. Sebagian besar perusahaan ini bergerak di sektor perhotelan, jasa, dan kuliner di Balikpapan. 

Wilayah kedua yang merasakan kedahsyatan Covid-19 adalah Samarinda. Sebanyak 12 perusahaan telah mem-PHK 240 pekerja sementara 21 korporasi merumahkan 829 karyawan. Perusahaan yang paling terdampak Covid-19 di Kota Tepian berkecimpung di sektor perhotelan, jasa, dan perkayuan. 

"Data dampak Covid-19 ini dirangkum dari delapan kabupaten/kota, minus Penajam Paser Utara dan Mahakam Ulu," imbuh Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial, Disnakertrans Kaltim, Usman. 

Sektor pertambangan tak luput dari cengkeram Covid-19. Di Kutai Kartanegara, 972 orang dari dua perusahaan batu bara telah dirumahkan. Sementara di Kutai Barat, delapan perusahaan batu bara mem-PHK 13 pekerja (data selengkapnya, lihat infografis berikut ini).  

Ancaman Nyata PHK Massal

Perusahaan yang mem-PHK pekerja merebak di seluruh dunia, tanpa terkecuali Indonesia. Sampai Mei 2020 saja, menurut perhitungan ILO --organisasi buruh internasional--, pandemi Covid-19 membuat 700 ribu orang di seluruh dunia kehilangan pekerjaan. 

ILO menyusun perkiraan terburuk berdasarkan pertumbuhan produk domestik bruto secara global. Dalam beberapa bulan mendatang, pengangguran meningkat paling sedikit 5,3 juta orang dan paling banyak 24,7 juta orang (Covid-19 and The World of Work: Impact and Policy Respons, Dokumen ILO, 2020). 

"Pengangguran terselubung juga diperkirakan meningkat besar-besaran karena konsekuensi ekonomi dari wabah virus yang diterjemahkan dalam pengurangan jam kerja dan upah," tulis laporan tersebut. 

ILO memprediksi, kondisi ini menciptakan kemiskinan massal karena berkurangnya pendapatan. Diperkirakan antara 8,8 juta hingga 35 juta orang di seluruh dunia terjerembab ke dalam jurang kemiskinan. Jika benar-benar terjadi, krisis akibat Covid-19 adalah yang terburuk sejak Perang Dunia II.  

Kaum buruh yang menjadi pengangguran juga terancam gangguan psikis berat. Dalam penelitian yang memakai 12 ribu sampel --termasuk kaum buruh-- di 12 negara, kecenderungan gangguan mental ditemukan. Responden menunjukkan gejala kecendungan gangguan neuropsikiatri (kondisi saraf yang berhubungan dengan gangguan kejiwaan). Gejala lain yang ditemukan dapat diasosiasikan kepada depresi, kemarahan, kegelisahan, serta percobaan bunuh diri (Mental Health Impact of Covid-19: Global Study of Risk and Resillience Factors, Jurnal Internasional, 2020, hlm 3).

“Ini bukan lagi krisis kesehatan global melainkan krisis tenaga kerja dan krisis ekonomi yang berdampak besar kepada umat manusia,” terang Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar