Hukum

Menelusuri Kematian dari Rangka, Bagaimana Ilmu Forensik Bisa Menguak Misteri Yusuf

person access_time 4 years ago
Menelusuri Kematian dari Rangka, Bagaimana Ilmu Forensik Bisa Menguak Misteri Yusuf

Proses pembongkaran makam Yusuf untuk diautopsi (foto: arditya abdul azis/kaltimkece.id)

Ahli forensik terbaik Indonesia memimpin autopsi mendiang Yusuf. Berikut penjelasan dari kerja forensik yang mencari kebenaran dari sisa rangka manusia.  

Ditulis Oleh: Fel GM
Selasa, 18 Februari 2020

kaltimkece.id Tangan kekar Misbah terus mengayuh cangkul di bawah pengamatan sejumlah petinggi kepolisian Samarinda. Lelaki penggali kubur berusia 50 tahun dengan cekatan membongkar makam Ahmad Yusuf Ghazali, 4 tahun. Ia hanya memerlukan waktu kurang dari satu jam, pada Selasa pagi, 18 Februari 2020, untuk menyelesaikan tugasnya.

Yusuf dimakamkan di Kuburan Muslimin, Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang, Samarinda. Pembongkaran makamnya untuk kepentingan penyelidikan, mengetahui penyebab kematian Yusuf. Autopsi ini dipimpin ahli forensik terbaik yang dimiliki kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Dr dr Sumi Hastry Purwanti DFM SpF. 

Setelah memeriksa jenazah, Tim Forensik dari Markas Besar membawa sejumlah potongan tulang mendiang Yusuf. Bagian yang dibawa untuk diperiksa di laboratorium forensik adalah tulang leher.

Cara Kerja Antrolopogi Forensik 

Dalam keilmuan forensik, pemeriksaan rangka atau sisa manusia disebut antropologi forensik. Cabang ilmu forensik ini berfokus kepada identifikasi jenazah serta membantu menyelidiki kejahatan. Disiplin ilmu ini dapat menjawab perkiraan umur, jenis kelamin, asal-usul keturunan, sosok, dan ciri-ciri khusus jenazah dengan cara meneliti rangkanya (American Board of Forensic Anthorpology).

Dibanding proses autopsi jenazah yang masih baru dan lengkap, autopsi rangka jauh lebih rumit. Jenazah yang utuh masih memiliki jaringan lunak dan organ dalam. Penyebab kematian seperti karena luka-luka, kehabisan darah, diracun, atau kehabisan napas, dapat ditelusuri lewat banyak petunjuk. Petunjuk-petunjuk itulah yang sukar ditelusuri dalam autopsi rangka karena jaringan lunak sudah membusuk bahkan lenyap. 

Namun begitu, berkat perkembangan keilmuan dan teknologi, para ahli forensik bisa memperoleh informasi sebanyak mungkin dari rangka manusia. Yang paling utama adalah identifikasi seperti menentukan ras, jenis kelamin, usia, dan perawakan dari rangka tersebut. Selanjutnya, menelusuri bukti cedera yang bisa diduga sebagai penyebab kematian. 

Dalam kasus Yusuf, proses autopsi akan lebih mengarah kepada mencari bukti cedera --sebab identitas Yusuf sudah dipastikan melalui uji DNA. Untuk menelusuri cedera di tulang ini, seorang ahli forensik harus memisahkan cedera berdasarkan waktu. Cedera yang menjadi penyebab kematian biasanya diderita pada sekitar waktu kematian (perimortem). Cedera seperti ini berbeda dengan luka yang tidak menyebabkan kematian maupun cedera yang muncul setelah kematian. 

Dalam wawancara kepada Tempo, seorang ahli forensik bernama Erwin Zachri, menjelaskan, perbedaan trauma atau luka di tulang sebelum dan sesudah kematian. "Pada tulang yang mengalami trauma, di permukaan, bagian tengah dan sisi dalamnya terlihat hitam. Jika kekerasan terjadi sesudah meninggal, patahan tulang berwarna putih. Tetapi kalau terjadi sebelum meninggal, patahan tampak hitam. Bahkan sampai ke rongga-rongganya." (Artikel Tempo berjudul Bukti Kekerasan Bukan Hanya di Kepala)

Cedera atau trauma di tulang ini bermacam-macam jenisnya. Namun demikian, sifat trauma ini khas sehingga dokter forensik dapat membedakan. Sebagai contoh, tulang yang retak, cedera karena benda tumpul, benda tajam, terbakar, sampai tertembus peluru (Introduction to Forensic Anthropology, hlm 13). 

Jenis-Jenis Trauma

Banyak informasi yang diperoleh dari sisa tulang manusia. Untuk menemukan penyebab kematian seperti dalam kasus Yusuf, penelitian biasanya berfokus kepada jejak-jejak trauma (luka) yang tertinggal di tulang.   

Ada beberapa jenis trauma yang bisa terlihat dari tulang. Yang pertama dan paling mudah terlihat adalah trauma benda tumpul atau blunt force. Cedera seperti ini meninggalkan bekas sobek, geser, atau remuk di tulang. Ahli forensik dapat menentukan kekuatan benturan dari benda tumpul berdasarkan bentuk trauma. Bekas trauma juga bisa menentukan benturan terjadi karena hantaman benda, ditabrak sesuatu, atau jatuh dari tempat yang tinggi (An Analysis of Skeletal Trauma Patterning of Accidental and Intentional Injury, 2016, hlm 39). 

Trauma yang kedua adalah yang disebabkan benda tajam (sharp force trauma). Jejak yang ditinggalkan oleh benda tajam di tulang berupa luka potong, bentuk gergaji, dan luka remuk.

Trauma balistik adalah jenis yang berikutnya. Luka jenis ini biasanya terlihat karena kekuatan tekan proyektil akan membuat rongga permanen di tulang. Tulang yang dilewati peluru menghasilkan fraktur (patahan) memancar yang memanjang dan berlubang. Biasanya, lubang itu lurus, tidak berbelok-belok (hlm 45). 

Jenis trauma yang terakhir adalah retakan tulang (fractur types). Tengkorak adalah lokasi paling umum untuk menentukan retak tulang yang mematikan. Namun, retak di tulang leher, rusuk, dan persendian, juga tidak dilewatkan dalam proses forensik (hlm 48). 

Ahli forensik juga dapat memperkirakan kejadian yang dialami korban menjelang meningggal dengan meninjau lokasi retakan ini. Jika retakan ditemukan searah, dari kiri ke kanan atau atas ke bawah, bisa diduga karena jatuh dari tempat tinggi. Sementara jika retak tulang berbentuk acak, seperti hanya di tengkorak dan tangan, bisa disebabkan pukulan benda tumpul. Retak di bagian tangan biasanya muncul karena upaya korban melindungi diri ketika dihantam atau ditabrak sesuatu. 

Meskipun banyak informasi yang bisa diperoleh dari tulang belulang, sebagai catatan, seorang ahli forensik antropologi belum tentu dapat menjawab penyebab kematian. Kondisi ini seringkali dipengaruhi cedera yang hanya mengenai jaringan lunak, tidak sampai ke tulang. Itulah sebabnya, ahli forensik memerlukan waktu untuk meneliti dan sangat berhati-hati membuat kesimpulan. Penyebab kematian yang biasanya menjadi kesimpulan tersebut di antaranya meninggal alamiah, kecelakaan, bunuh diri, dibunuh, atau sebab-sebab yang tidak dapat dipastikan.

Kasus Pengungkapan dari Tulang

Kematian Jeffrey Epstein di Amerika Serikat tahun lalu adalah contoh keberhasilan dalam meneliti rangka manusia. Kasus yang menggegerkan Negeri Paman Sam ini terjadi ketika Epstein, manajer pengelola investasi yang memiliki koneksi dengan orang-orang berpengaruh seperti Donald Trump, meninggal di sel tahanannya. Laki-laki itu ditahan karena kasus perdagangan perempuan di bawah umur. 

Pada mulanya, Kantor Pemeriksa Medis New York memutuskan Epstein meninggal karena gantung diri (60 Minutes Investigates the Death of Jeffrey Epstein, 2020). Misteri baru terungkap setelah ahli forensik bernama Dr Michael Baden mengautopsi jenazah Epstein selama empat jam. 

Menurut Dr Baden, petunjuk yang ia temukan mengarah kepada pembunuhan. Alasannya adalah patah tulang yang tidak biasa di leher Epstein. Dr Baden menemukan tiga patah tulang yang tidak biasa di tulang kiri, tulang rawan, dan tulang hyoid kiri. Padahal, dari seribu kasus gantung diri di penjara New York selama 50 tahun terakhir, tidak satu pun yang mengalami tiga patah tulang sekaligus. 

Baca juga:
 

Bagaimana dengan misteri kematian Yusuf di Samarinda? Kecakapan Kombes Sumi Hastry Purwanti sebagai ahli forensik terbaik Polri tentu amat diperlukan. Kepadanyalah, rangka dari ananda Yusuf tercinta akan menunjukkan kebenaran. (*)

Dilengkapi oleh: Mustika Indah Khairina 

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar