WARTA

Pandemi Kabur, Seni Pertunjukan Kembali Menjamur

person access_time 1 year ago
Pandemi Kabur, Seni Pertunjukan Kembali Menjamur

Pertunjukan musik di Samarinda kembali menjamur setelah pandemi Covid-19 berlalu. FOTO: ISTIMEWA

Industri hiburan di Kaltim kembali bersemi pasca pandemi. Bagaimana kiat para pelaku seni pertunjukan bisa kembali eksis?

Ditulis Oleh: Muhammad Al Fatih
Senin, 13 Maret 2023

kaltimkece.id Pandemi memukul semua sektor ekonomi. Tak terkecuali industri kreatif. Pelaku bisnis pertunjukan pun dilanda paceklik. Saat status kembali normal, industri yang menuntut kerumunan ini kembali menggeliat. Pengelola event organizer bisa tersenyum lagi.

Tembang milik Nadien Amizah bertajuk Bertaut menghiasi langit malam Samarinda, Selasa 1 Maret 2023 lalu. Tepatnya di halaman SMA 5 Samarinda, di Jalan Juanda, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu. Ribuan anak-anak muda Kota Tepian berjejal di halaman sekolah, untuk menyaksikan penyanyi solo indie-folk tersebut dengan khidmat. Beberapa yang hapal akan liriknya turut menyanyikan lagu tersebut bersama-sama.

“Kurang lebih dihadiri sekitar 3.500 penonton,” ungkap Pascal Akbar, ketua panitia acara tersebut. Festival itu dinamakan Smaland. Event perayaan ulang tahun SMA 5 Samarinda itu diramaikan kehadiran artis-artis kenamaan, baik lokal ataupun yang secara khusus didatangkan dari Jakarta.

Pengunjung sejatinya tidak masuk dengan gratis. Tiket dibanderol Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Dari hasil ini, panitia meraup pemasukan kotor hingga Rp 400 juta. Nantinya akan dipotong ongkos produksi meliputi fee artis, sewa panggung, dan beragam keperluan lain. “Yang jelas, dapat dipastikan kami tidak mengalami kerugian,” pungkasnya.

Smaland, atau festival sejenis, memang cukup mendapat tempat bagi anak muda Samarinda. Sayangnya kegiatan itu harus rehat selama pandemi Covid-19. Pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan sangat ketat. Izin keramaian pun baru kembali diberikan secara penuh setelah pemerintah mencabut status pandemi pada akhir 2022 lalu.

Sejak 30 Desember 2022, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa disebut PPKM resmi dicabut. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta sehari sebelumnya. Sebuah kabar yang disambut gembira banyak orang, terutama pelaku industri kreatif.

Sebuah riset yang dilakukan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) memaparkan kerentanan pekerja kreatif di kala pandemi. Dalam riset berjudul Mengubur Pundi di Tengah Pandemi: Kerentanan Pekerja Lepas di Tengah Krisis Covid-19, dilakukan penelitian mengenai industri-industri kreatif yang terdampak pagebluk.

Data yang dirilis, perfilman, video, dan audio visual menempati peringkat tertinggi sektor terdampak pandemi, dengan angka 17,3 persen. Disusul seni pertunjukan dengan angka 10,8 persen. Kemudian seni vokal dan musik sebesar 9,4 persen, desain komunikasi visual 7,2 persen, seni rupa 6,5 persen, periklanan 4,3 persen. Lembaga itu juga memasukkan sektor pengembang aplikasi digital atau teknologi informasi 3,6 persen, serta desain produk sebesar 0,7 persen.  

Riset itu mengungkapkan, meskipun erat kaitannya dengan penggunaan teknologi, tidak semua pekerjaan kreatif dapat dilakukan dari rumah. Dapat dilihat bahwa seni pertunjukan serta seni vokal dan musik menempati tiga besar industri yang terdampak.

Pelaku industri pertunjukan di Samarinda juga merasakan nestapa. Satu di antaranya dirasakan Nana Yulianawati. Perempuan muda yang juga pegawai event promotor Seven Promosindo mengamini hasil riset tersebut. Nana menyebutkan, pandemi berdampak besar kepada bisnis event yang digelutinya. “Susah banget untuk mengadakan pameran atau konser,” ucapnya.

Pameran atau konser memang tidak bisa lepas dari keramaian. Sementara efek pandemi, memaksa pemerintah mengambil kebijakan yang bertolak belakang. Masyarakat dilarang berkerumun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Nadien Amizah menunjukkan penampilan terbaik saat manggung di halaman SMAN 5 Samarinda. FOTO: ISTIMEWA 
 
Pernyataan serupa diungkapkan Wijaya Pambudi. CEO PT Widi Kreasi Asia yang juga bergelut dalam bisnis pertunjukan, merasakan hal yang sama. Pria yang biasa disapa Wijaya tersebut mengungkapkan, pelonggaran regulasi ketika pandemi memasuki tahun ketiga masih dirasa memberatkan usaha yang dijalaninya. Pada 2022, pemerintah mulai memberikan izin kegiatan, tapi dengan syarat hanya boleh dihadiri masa setengah dari kapasitas acara. Kala itu, acara digelar di gedung yang bisa menampung hingga 3000 orang, dan terpaksa hanya 1500 orang yang bisa jadi pengunjung.

“Soalnya diberi batasan maksimal setengah dari kapasitas gedung atau venue,” ucapnya.

Dicabutnya PPKM membuat pelaku usaha pertunjukan seperti Nana dan Wijaya, bernapas lega. Konser, festival juga pameran, dapat dijalankan tanpa aturan yang ketat. Kapasitas penonton dan pengunjung dapat dimaksimalkan. Kerja sama dengan beberapa pihak pun mulai dijalin kembali. “Apalagi Jokowi juga menganjurkan untuk menonton konser,” kelakar Wijaya.

Selama 2023, masyarakat Kaltim mendapat beragam sajian konser. Dihimpun dari akun Instagram @infokonserkaltim, agenda pertunjukan tidak hanya terpusat di Samarinda atau Balikpapan. Di Tanah Grogot, pada 14 Januari 2023 lalu juga digelar Smansa Anniversary. Ulang tahun SMAN 1 Tanah Grogot itu diramaikan kehadiran Juicy Luicy Band. Di Balikpapan, event konser juga digelar. Pada 18 Februari 2023 lalu pengunjung Pantai BSB mendapat hiburan dari penampilan Feel Koplo.

Artis dengan nama besar juga rutin didatangkan ke Benua Etam. Pelantun lagu Hati-hati di Jalan, Tulus, menyambangi Samarinda pada 17 Februari 2023 lalu. Terdekat, dua band dengan nama besar juga akan menghibur warga Kaltim. Dewa 19 tampil di BSSC Dome Balikpapan pada 11 Maret 2023, dan D’Masiv tampil di Lapangan GOR Segiri Samarinda, 12 Maret 2023.

Akhir Februari lalu, Presiden Jokowi memang meminta masyarakat untuk menonton konser, sepak bola, hingga jajan di warung. Pernyataan itu disampaikan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Mantan Wali Kota Solo tersebut berharap ekonomi tumbuh kembali dengan adanya belanja masyarakat.

Meski merasa lebih aman dengan dicabutnya PPKM, Nana mengaku Seven Promosindo tak mau menganggap remeh. Langkah-langkah protokol kesehatan yang masih berlaku, tetap dijalankan dengan patuh. Beragam event, seperti konser dan pameran makanan, yang direncanakan dalam waktu dekat, juga tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, menurut Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi, maraknya konser dan pameran pasca pandemi merupakan hal yang positif secara ekonomi. Meski, dalam jangka panjang, pengajar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu menilai, pameran atau konser tidak dapat sepenuhnya diharapkan. “Konser atau pameran itu sifatnya insidental,” ucapnya.

Selain itu, Purwadi juga menyebut jika penerimaan pajak dari digelarnya konser ataupun pameran, kurang signifikan. Penerimaan pajak dari dua kegiatan ini sudah diatur pada Pasal 1 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Pada pasal yang sama, disebutkan bahwa kategori hiburan yang dipungut pajak adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, dan atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pajak Hiburan  mengatur bahwa pajak untuk pertunjukan seni dan pagelaran musik ditetapkan sebesar 10 persen dari Harga Tanda Masuk. Dengan asumsi bahwa rata-rata tiket konser dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu, pemasukan daerah berkisar sekitar 10 sampai 15 ribu per tiketnya. Bagi Purwadi, sektor yang menopang ekonomi daerah, masih terletak pada eksistensi usaha mikro kecil dan menengah. “Fondasi ekonomi yang kuat itu ya UMKM,” tandas Purwadi. (*)

 

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar