Ragam

Konsep Forest City dalam Pembangunan IKN Diminta Perlu Dikawal Banyak Pihak

person access_time 2 years ago
Konsep Forest City dalam Pembangunan IKN Diminta Perlu Dikawal Banyak Pihak

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, memaparkan konsep Ibu Kota Nusantara. FOTO: HAFIDZ PRASETIYO

Konsep ini dinilai memang bagus. Akan tetapi, tanpa pengawalan, implementasinya bisa hampa.

Ditulis Oleh: Hafidz Prasetiyo
Kamis, 22 September 2022

kaltimkece.id Keinginan pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara ke Kaltim tampaknya cukup serius. Ini dapat dilihat dari mulai berjalannya konsep dan segala persiapannya. Konsep forest city yang dicanangkan dalam pembangunan IKN pun diyakini bisa melenceng jika tidak dikawal ketat berbagai pihak.

Semua itu mengemuka dalam Seminar Alumni Kehutanan Indonesia yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan atau IKA Fahutan, Universitas Mulawarman. Acara yang berlangsung di sebuah hotel di Samarinda, Selasa, 30 September 2022, ini dihadiri sejumlah praktisi, dosen dan mahasiswa kehutanan. Ada pula Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong.

Dalam seminar tersebut, Alue Dohong memaparkan bagaimana konsep forest city itu bakal diterapkan. IKN disebut bakal dibangun di atas lahan seluas 256.142 hektare. Sebanyak 75 persen di antaranya akan diisi hutan alam dan 25 persen adalah bangunan, termasuk infrastruktur penunjang. Dengan demikian, IKN akan memiliki wujud kota di dalam hutan. “Ini bentuk keseriusan kami menangani masalah lingkungan di IKN,” ujar Alue Dohong.

Merealisasikan konsep itu diyakini tak mudah, termasuk menyelaraskan pembangunan dengan pemulihan lingkungannya. Akan tetapi, KLHK sudah memiliki rencana awal. Menyiapkan persemaian bibit tanaman endemis di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, disebut sebagai salah satu langkahnya. Bibit-bibit itu akan ditanam di IKN. “Ada 12 juta bibit yang sudah disemai,” bebernya.

Konsep forest city disebut dapat membuat kota zero emisi. Alue menjelaskan, zero emisi yang dimaksud adalah menyeimbangkan emisi karbon hasil aktivitas manusia dengan kemampuan menyerapnya. “Konsep forest city ini bisa mewujudkan kota zero emisi yang kita inginkan,” urainya.

Saat ini, KLHK sedang memetakan letak cekungan air tanah di IKN untuk memastikan ketersediaan air bersih dapat terjaga. Pembangunan drainase dan infrastruktur pengairan juga akan disiapkan untuk menjadi sumber air alternatif. “Sehingga, saat musim kemarau, (penghuni IKN) tidak kesulitan air bersih,” katanya.

Sementara itu, Prof Wiwandari Handayani sebagai tim ahli dari Tim Transisi IKN menilai, konsep yang disiapkan memang bagus. Memperhatikan pemulihan lingkungan kawasan dan komitmen dalam pembangunan hijau tentu jadi hal yang bisa diterima. Namun, menurutnya, masih ada pekerjaan rumah lain yaitu memastikan semua konsep tersebut berjalan sesuai rencana.

“Tinggal bagaimana kita semua mengawal konsep tersebut. Belum tentu semua bisa berjalan mulus,” ujar Wiwandari.

Forest city sudah menjadi konsep dasar pembangunan IKN. Mulai dari masterplan hingga dokumennya, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sudah mengusung konsep tersebut.  “Semua sudah masuk dalam berbagai dokumen dasar. Semoga, nanti bisa dijalankan sesuai dengan rencana,” imbuhnya.

Ia berharap, semua kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembangunan IKN harus bisa menyelaraskan ritme kerja. Ini agar konsep forest city bisa terwujud sesuai dengan coretan di atas kertas. “Infrastruktur itu berada di Kementerian PUPR, RTRW di ranah Kementerian ATR. Jadi, perlu ada penyelarasan,” katanya.

Infografik IKA Fahutan Unmul mengadakan seminar membahas konsep IKN baru.
DESAIN GRAFIS: MUHAMMAD IMTIAN NAUVAL-KALTIMKECE.ID

 

Sementara itu, Ketua Umum IKA Fahutan, Unmul, Syarkowi V Zahry, mengatakan, konsep forest city untuk IKN tentu melibatkan banyak pihak. Praktisi dan akademisi sengaja dikumpulkan dalam acara seminar ini agar dapat memberikan masukan untuk memperkaya konsep tersebut. IKA Fahutan berencana menyampaikan hasil seminar ini kepada Badan Otorita IKN.

“Ini baru titik awal. Harapannya, kami bisa terus melakukan hal serupa sekaligus memberi kontribusi bagi pembangunan IKN,” kata Syarkowi.

Menurutnya, banyak masukan yang bisa jadi perhatian bagi pemerintah dalam pembangunan IKN. Konsep forest city diminta tidak hanya berjalan dalam jangka pendek saja. Selain itu, proyek ini harus mendatangkan keuntungan bagi wilayah penyangganya. Yang tidak kalah penting, harus bisa memperhatikan kondisi sosial dan budaya masyarakat asli di sana.

“Dalam hal ini, kami ingin memberi masukan dan mengingatkan agar konsep yang bagus secara skema, juga harus bagus dalam praktiknya,” tutur Syarkowi yang juga seorang anggota DPRD Kaltim.

Seminar Alumni Kehutanan Indonesia juga dihadiri Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dalam sambutannya, Gubernur menyatakan, mendukung kegiatan IKA Fahutan Unmul ini. Menurutnya, masukan yang muncul dari seminar ini cukup strategis karena kemampuan alumni kehutanan cukup mumpuni membahas konsep forest city.

“Saya berharap, Fahutan bisa lebih aktif lagi. Jangan sekedar menunggu untuk memberi masukan,” ujar Isran. (*)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar